Nomor Urut Calon Kades PAW Desa Laya Sudah Keluar, Ini Daftarnya

Salam Waras, BATURAJA (OKU) – Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar rapat pleno terbuka Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW), Sabtu (4/10/2025).

Agenda ini menetapkan tiga calon kepala desa sekaligus melakukan pengundian nomor urut, menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan Desa Laya ke depan.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Laya, Arianto, menjelaskan pihaknya telah melakukan seleksi tambahan terhadap empat bakal calon kepala desa. Dari hasil seleksi, satu calon dinyatakan gugur dan tiga calon resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkades PAW.

“Panitia telah melaksanakan tahapan seleksi tambahan dengan transparan. Hari ini kami menetapkan tiga calon kepala desa sekaligus melakukan pengundian nomor urut,” ujarnya.

Acara yang digelar di Balai Desa Laya berlangsung tertib dan kondusif. Turut hadir Kepala Dinas PMD OKU Nanang Nurzaman, S.IP., M.Si., Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, S.STP., M.Si., Pj. Kepala Desa Amirul, S.E., perwakilan Kapolsek Baturaja Barat, Babinsa, Ketua BPD Indra Gani, serta tokoh masyarakat setempat.

Hasil Pengundian Nomor Urut:

  1. Hariantina
  2. Samsul Azahirin
  3. Komaruddin

Ketua BPD Desa Laya, Indra Gani, menegaskan bahwa seluruh berkas calon telah diverifikasi secara lengkap. “Hari ini mereka resmi menjadi calon kepala desa PAW Desa Laya dan telah mengambil nomor urut masing-masing,” tegasnya.

Camat Baturaja Barat, Yan Kurniawan, mengingatkan agar seluruh pihak menjaga keamanan dan persaudaraan selama tahapan Pilkades berlangsung. “Saya berharap Pilkades PAW ini berjalan tanpa masalah dari awal hingga akhir. Mari kita junjung tinggi semangat kebersamaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis PMD OKU, Nanang Nurzaman, menekankan pentingnya sikap legowo dan kepatuhan terhadap aturan. “Para calon harus menjaga kondusivitas, mematuhi aturan, serta siap menerima hasil dengan lapang dada. Pemilihan ini harus berjalan sesuai ketentuan perundangan dan Peraturan Bupati,” tandasnya.

Sebagai bentuk komitmen, seluruh calon menandatangani Fakta Integritas untuk menjaga Pilkades PAW yang damai, jujur, dan adil.

Pj. Kepala Desa Laya, Amirul, S.E., menutup kegiatan dengan harapan seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar. “Kami berharap warga dan calon bersama-sama menjaga suasana aman, damai, dan penuh kekeluargaan demi kemajuan Desa Laya,” pungkasnya.

Dasar Hukum Pilkades PAW

Pelaksanaan Pilkades PAW Desa Laya berpedoman pada:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Kepala Desa

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu tentang Tata Cara Pelaksanaan Pilkades PAW

Dengan dasar hukum tersebut, seluruh tahapan Pilkades PAW Desa Laya dipastikan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *