Salam Waras Melawi – Laporan sejumlah media daring tentang maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lengkong dan Desa Tanjung Paoh, Kabupaten Melawi, mendapat tanggapan cepat dari Polres Melawi.
Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, menyatakan bahwa hasil pengecekan lapangan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas penambangan ilegal.
Pernyataan resmi Polres Melawi pada Rabu (29/5) ini menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya aktivitas PETI di kedua desa tersebut.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran media dalam menjaga keterbukaan informasi, namun menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum pemberitaan dipublikasikan.
Polres Melawi mengingatkan agar informasi yang belum terkonfirmasi tidak menimbulkan kegaduhan publik.
Mereka menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, namun meminta media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Polres Melawi mengajak insan pers untuk menjaga harmoni dalam penyampaian informasi demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)