*SalamWaras* KubuRaya. Proyek Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak piang yang dibiayai dari APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 4.873.510.000,00 diduga tidak dikerjakan sesuai standar dan spesifikasi teknis konstruksi. Temuan tim investigasi media menemukan keretakan pada banyak titik lokasi pekerjaan, yang kemudian ditutupi dengan ter aspal hitam tanpa melalui proses perbaikan struktural.Proyek tersebut tercatat dengan Nomor Kontrak 600.1.9.3/30/SP/PPK/PUPRPRKP-BM/VII/2025, mulai dikerjakan pada 28 Juli 2025 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, dilaksanakan oleh CV. Murizka Mulya Malaya dan diawasi oleh PT. Samara Karya.Dugaan Pelanggaran Aturan dan Ketentuan TeknisBerdasarkan hasil pemantauan lapangan dan referensi peraturan konstruksi nasional, ditemukan indikasi pelanggaran sebagai berikut:1. Diduga melanggar Permen PUPR No. 19 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Jasa Konstruksi, karena pengawasan proyek tidak berjalan efektif dan tidak mendeteksi/menindak kerusakan yang terjadi.2. Diduga tidak memenuhi Ketentuan Spesifikasi Umum Bina Marga terkait:Penanganan retak struktur harus dilakukan dengan perbaikan pondasi/struktur, bukan penutupan permukaan aspal secara kosmetik.Pemeriksaan dan dokumentasi kecacatan kualitas harus dilakukan sebelum pengaspalan final.3. Jika benar keretakan terjadi dalam tahap awal pekerjaan, maka diduga proyek melanggar prinsip mutu konstruksi sebagaimana diatur dalam UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017 mengenai:Keselamatan dan keamanan konstruksiStandar mutu pekerjaanTanggung jawab penyedia jasa terhadap kualitasKontradiksi dengan Pernyataan Plt. Dinas PUPRSebelumnya, melalui media dan platform TikTok, Plt. Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya menyatakan bahwa:> “Pengawasan proyek melekat dan apabila ditemukan kesalahan akan dilakukan pembongkaran dan perbaikan.”Namun kenyataannya, keretakan di banyak titik tidak diperbaiki selama proses pekerjaan berlangsung, justru ditutupi dengan lapisan aspal hitam, yang memunculkan dugaan upaya menyembunyikan kecacatan struktur.Upaya Konfirmasi Tidak DigubrisTim media Tajuk Tajam New telah mencoba meminta klarifikasi kepada:Dinas PUPR Kabupaten Kubu RayaPelaksana proyek CV. Murizka Mulya MalayaNamun sampai berita ini diterbitkan:Tidak ada respons resmi dari Dinas PUPRPihak pelaksana proyek berulang kali menjanjikan pertemuan namun tidak terealisasiPublik Harapkan Pemeriksaan Aparat Penegak HukumMelihat besarnya nilai anggaran dan pentingnya jalan tersebut bagi masyarakat, publik berharap agar:Kapolda dan Kapolres Kubu RayaKejaksaan Negeri dan Kejati KalbarKPK Republik Indonesiamelakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum di lingkungan PUPR Kubu Raya, apabila terbukti terjadi penyimpangan anggaran dan pelanggaran teknis konstruksi.Catatan RedaksiRedaksi Tajuk Tajam New tetap menjunjung asas keberimbangan pemberitaan dan membuka ruang seluas-luasnya kepada:Dinas PUPR Kabupaten Kubu RayaCV. Murizka Mulya MalayaKonsultan Pengawas PT. Samara Karyauntuk menyampaikan tanggapan, sanggahan, maupun klarifikasi resmi. Hak jawab akan dipublikasikan secara proporsional sesuai UU Pers.

tim red




