Salam Waras Makassar, – Desakan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar semakin menguat. Puncaknya, aksi demonstrasi akan digelar Selasa, 15 Juli 2025, pukul 10.00 WITA, di Kantor DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Sabtu 12 Juli 2025
Aksi ini dipicu oleh dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru dan polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 yang dinilai tidak adil dan merugikan banyak warga.
Dugaan kecurangan penerimaan siswa baru, yang ditandai penerimaan sejumlah siswa tanpa tes dan diduga karena kedekatan dengan Kepala Dinas, memicu kemarahan publik.
Hal ini diperparah dengan kritik pedas dari Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan. LMP sebelumnya telah mengancam akan mengepung Balai Kota Makassar jika Pemerintah Kota tidak mengevaluasi sistem PPDB 2025 dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan.
Ketua LMP Sulsel, Muhammad Taufiq Hidayat, menyatakan sistem zonasi, afirmasi, dan prestasi dalam PPDB telah menciptakan ketimpangan akses pendidikan.
Ribuan anak dari keluarga kurang mampu menghadapi kendala administrasi, seperti Kartu Keluarga yang tidak sesuai zonasi, sehingga terancam gagal masuk sekolah negeri.
Jalur afirmasi dinilai tidak tepat sasaran, sementara jalur prestasi cenderung menguntungkan kalangan mampu.
LMP mencatat sedikitnya 2000 warga Makassar terdampak masalah ini. Kurangnya sosialisasi dan komunikasi dari Dinas Pendidikan juga menjadi sorotan utama.
LMP mendesak Wali Kota Makassar untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan, yang dianggap gagal memastikan akses pendidikan yang setara.
Mereka menekankan bahwa pendidikan merupakan hak, bukan privilese. Meskipun mengakui regulasi nasional (Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021) sebagai landasan, LMP meminta Pemerintah Kota Makassar merevisi dan memperbaiki implementasinya agar lebih inklusif dan adil.
Ancaman aksi kepung Balai Kota tetap berlaku jika tidak ada tindakan nyata dari Pemerintah Kota dalam waktu dekat.
Aksi demonstrasi Selasa besok diharapkan menjadi momentum untuk menyelesaikan polemik ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kota Makassar.