Salamwaras.com,Jakarta -Tokoh Relawan Jokowi menilai adanya permintaan maaf dari Rismon Sianipar kepada Mantan Presiden Jokowi, sebagai tanda dan bukti bahwa polemik ijasah sudah selesai. Bahkan kasus ini akan segera ditutup dengan permintaan damai dari pihak penggugat.
Hal ini disampaikan Syafrudin Budiman Ketua Umum Barisan Pembaharuan (BP) melalui rilis media, Kamis (2/4/2026) di Jakarta.
“Permintaan maaf dan restoratif justice (RJ) dari pihak Rismon jadi pertanda kasus polemik ijasah selesai. Kemungkinan lainnya menyusul, jika tidak mereka (red-Roy Suryo, dr. Tifa dkk) akan jadi terdakwa di persidangan pencemaran nama baik Jokowi,” ujar Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman, S.IP.
Menurut Koordinatior Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (Kornas ARPG) ini, kasus polemik dugaan ijasah palsu ini disudahi saja. Bahkan kalau perlu ditutup (red-case close) dan terkait Roy Suryo dkk kalau tidak minta maaf juga, biarkan hukum berjalan.
“Kalau Roy Suryo dkk tidak minta maaf dan minta RJ seperti Rismon Sianipar’ bisrkan saja. Nanti proses hukum tetap berjalan dan pada akhirnya menjadi persakitan di persidangan'” terang Gus Din yang saat ini menjabat Komisaris PT. Jasa Marga Related Business (JMRB) ini.
Diketahui Pakar Digital dan Forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026). Kedatangan Rismon untuk melakukan penandatangan restoratif justice (RJ) atas empat laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Rismon mengatakan empat laporan yang disepakati untuk berdamai ialah laporan polisi dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi); Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan; Maret Samuel Sueken; dan Leuchmanan.
Rismon menegaskan proses hukum ini dilakukan merupakan bagian dari proses untuk mencapai SP3.
“RJ Rismon Sianipar sudah berjalan di Polda Metro Jaya. Langkah perdamaian ini menjadi positif bagi dunia hukum kita yang mengedepankan perdamaian'” pungkas Gus Din yang juga Ketua Yayasan Nusantara Akademika Indonesia
(Nusa Indonesia). (red)
Editor : DM






