Satgas Halilintar mengamankan 104 ton timah dari PT Panca Mega Persada di Sungailiat, Bangka. Perusahaan ini diketahui telah dihentikan sejak 2018, namun fasilitas dan aktivitas pengolahan timah masih berjalan. Temuan ini berpotensi melanggar UU Minerba, Perdagangan, hingga TPPU.
Headlines
Tag: Asui
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

