Satgas Halilintar mengamankan 104 ton timah dari PT Panca Mega Persada di Sungailiat, Bangka. Perusahaan ini diketahui telah dihentikan sejak 2018, namun fasilitas dan aktivitas pengolahan timah masih berjalan. Temuan ini berpotensi melanggar UU Minerba, Perdagangan, hingga TPPU.
Headlines
Tag: Satgas Halilintar
Babel dalam Kabut: Dugaan “Cuci Legalitas” Timah Menguak Lagi di Bangka Tengah
Pengakuan seorang kolektor timah di Bangka Tengah membongkar dugaan skema “cuci legalitas” timah ilegal ke PT Timah Tbk melalui perusahaan mitra. Warga dan pemerhati tambang mendesak Presiden Prabowo untuk bertindak.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


