Timah Seludupan Terbongkar,±25 Ton Diamankan, Publik Curiga Ada “TANGAN BESAR” Di Balik Operasi

SalamWaras, Pangkal Pinang, Bangka Belitung —
Skandal penyelundupan pasir timah kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Bangka Belitung.

Sebuah kapal nelayan bermuatan pasir timah ilegal berhasil digagalkan di kawasan Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkal Pinang, oleh tim gabungan Satgas Trisakti, TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, dan KSOP. Rabu, 14 Januari 2026

Bacaan Lainnya

Kapal tersebut diamankan bersama empat awak kapal (ABK) dan kemudian digiring ke Dermaga TNI AL di Jalan Ketapang, Pangkal Pinang. Informasi awal menyebutkan, kapal itu diduga berangkat dari Tanjung Krasak dan direncanakan menuju Malaysia sebelum akhirnya berhasil dihentikan aparat.

Dalam keterangan resmi, tim gabungan menyebutkan jumlah muatan yang diamankan sekitar ±25 ton pasir timah. Namun, fakta di lapangan memunculkan tanda tanya besar.

Dugaan Muatan Capai 200 Ton

Informasi yang dihimpun dari warga dan narasumber di sekitar pelabuhan menyebutkan bahwa total muatan kapal tersebut diduga mencapai kurang lebih 200 ton.

Jika dugaan ini benar, maka kasus ini bukan sekadar penyelundupan biasa, melainkan operasi besar yang terorganisir, dengan potensi nilai ekonomi mencapai miliaran hingga puluhan miliar rupiah.

Jumlah sebesar itu dinilai mustahil dikumpulkan tanpa jaringan kuat, pendanaan besar, serta koordinasi yang rapi. Publik pun mulai mempertanyakan:
Siapa aktor utama di balik kapal bermuatan timah ini?
Siapa yang memberi ruang hingga muatan sebesar itu bisa bergerak sampai ke pelabuhan?

Diduga Kuat Menuju Malaysia

Keterangan warga sekitar Pangkal Balam menyebutkan, pasir timah tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur lama yang selama ini dikenal sebagai jalur hitam perdagangan timah ilegal lintas negara.
Pola ini bukan barang baru.

Namun yang menjadi sorotan tajam, jalur yang sama terus berulang dan seolah tak pernah benar-benar terputus.

Empat ABK Diamankan, Aktor Utama Masih Misterius

Dalam operasi ini, empat awak kapal telah diamankan. Ironisnya, hingga kini aparat belum membuka secara rinci:
identitas para awak kapal,
status hukum mereka,
serta siapa pemilik pasir timah tersebut.

Sikap tertutup ini justru memantik kecurigaan publik. Muncul kekhawatiran, penindakan kembali berhenti di level bawah, sementara pemodal, pengendali, dan pihak yang diduga membekingi tetap aman di balik layar.

Pola Lama yang Terulang

Pengalaman sebelumnya menunjukkan, dalam banyak kasus penyelundupan timah:
awak kapal dan sopir kerap dijadikan tumbal,
pemilik barang menghilang,
aktor intelektual tak pernah tersentuh.

Jika skenario serupa kembali terjadi, publik berhak mempertanyakan:
apakah ini penegakan hukum yang sungguh-sungguh, atau sekadar sandiwara penindakan?

Desakan Publik: Bongkar Sampai ke Akar
Masyarakat Bangka Belitung kini mendesak aparat penegak hukum untuk:
membuka identitas pemilik pasir timah,
mengungkap jaringan distribusi dan tujuan ekspor ilegal,
menelusuri pihak-pihak yang diduga membekingi di darat maupun laut,
serta memastikan tidak ada intervensi kekuasaan dan uang dalam penanganan perkara ini.

Kasus Pangkal Balam dinilai sebagai ujian nyata keberanian negara melawan mafia timah. Jika penanganannya berhenti pada awak kapal semata, maka satu kesimpulan sulit dihindari:
mafia timah masih berkuasa, dan hukum kembali kalah.

Tim investigasi menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini, menelusuri fakta secara berimbang, dan mengungkap siapa aktor utama di balik penyelundupan tersebut hingga terang benderang.
Tim Redaksi ()

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *