Wakil Rakyat, Plat Palsu, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab?

Sinjai, SalamWarasHimpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai mendesak proses hukum terhadap oknum anggota DPRD Sinjai yang diduga menggunakan plat nomor palsu.

Dugaan ini muncul setelah sebuah mobil Toyota Innova dengan nomor polisi DD 979 ZAH, yang terpasang logo anggota DPRD, terlibat kecelakaan di Dusun Baccara, Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Sukri Liwang, membenarkan plat nomor tersebut tidak terdaftar.

Fauzan, Wasekum PTKP HMI Cabang Sinjai, menyatakan penggunaan plat nomor palsu melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia mendesak Polres Sinjai untuk bertindak tegas dan memproses hukum oknum tersebut tanpa pandang bulu.

“Perilaku ini sangat disayangkan, seorang wakil rakyat justru melanggar hukum,” tegas Fauzan.

HMI berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan memperkuat penegakan hukum di Sinjai. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *