8 Juta Butir Sehari! Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung

Salam waras. com BANDUNG — Delapan juta butir obat per hari. Angka fantastis itu menjadi gambaran skala fasilitas produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer yang dibongkar Polda Jawa Barat di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.

Polisi menemukan fasilitas produksi yang diduga mampu mencetak obat dalam jumlah besar. Bahkan, bahan baku yang disita diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat.

Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Jumat (16/10). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sekitar 600 ribu butir Hexymer yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

Kasus kemudian dikembangkan. Petugas menggerebek tiga lokasi yang saling berdekatan di kawasan Bizpark dan menangkap empat tersangka tambahan.

Di lokasi produksi, polisi menemukan mesin pencetak obat, bahan baku dalam jumlah berton-ton, puluhan telepon seluler, serta laptop yang berisi data penjualan. Sejumlah rekening juga ditemukan dan kini didalami penyidik.

Jika kapasitas produksi yang diperkirakan polisi mencapai 8 juta butir per hari, maka dalam sebulan fasilitas tersebut secara teoritis dapat menghasilkan sekitar 240 juta butir, apabila beroperasi penuh selama 30 hari.

Skala tersebut membuat pengungkapan di Kopo bukan sekadar perkara penyitaan obat keras ilegal. Polisi kini harus membongkar rantai produksi dan distribusi di belakangnya.

Siapa pemasok bahan baku? Siapa pemodalnya? Ke mana jutaan butir obat tersebut didistribusikan?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi fokus penyidikan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan jaringan tersebut memiliki jalur distribusi hingga ke luar Jawa Barat.

Dari 600 ribu butir yang disita di jalan tol, penyidikan membawa polisi ke fasilitas dengan potensi produksi 8 juta butir sehari. Besarnya angka itulah yang kini membuka dugaan adanya jaringan peredaran obat keras ilegal dalam skala jauh lebih besar. Sumber : dari berbagai sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *