SALAM WARAS, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap wajib menjalani pemeriksaan ulang terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) secara menyeluruh.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG benar-benar memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan lingkungan, serta tata kelola operasional yang sesuai ketentuan.
Pengetatan pengawasan dilakukan setelah masih ditemukannya sejumlah pelanggaran di lapangan, meskipun beberapa SPPG telah menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
BGN menegaskan bahwa status operasional sebuah SPPG tidak otomatis menjadi jaminan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi secara permanen.
Karena itu, evaluasi dan pemeriksaan ulang SOP akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari sistem pengawasan nasional.
Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi setiap SPPG adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik.
Kedua dokumen dan fasilitas tersebut menjadi indikator penting dalam menjamin keamanan makanan sekaligus mencegah dampak lingkungan dari aktivitas dapur produksi.
BGN menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian terhadap standar yang telah ditetapkan, maka operasional SPPG dapat dihentikan sementara atau disuspend hingga seluruh kekurangan diperbaiki dan dinyatakan memenuhi syarat.
Data evaluasi menunjukkan masih terdapat ribuan SPPG di berbagai daerah yang belum sepenuhnya memenuhi standar operasional, khususnya terkait higiene sanitasi, pengelolaan limbah, kebersihan dapur, hingga sistem pengendalian mutu makanan.
Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah melakukan peninjauan ulang secara lebih ketat terhadap seluruh unit layanan yang telah berjalan.
Pemerintah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berorientasi pada percepatan distribusi makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga pada jaminan kualitas, keamanan, dan kesehatan pangan.
Karena itu, pengawasan SOP akan menjadi instrumen utama untuk memastikan setiap makanan yang disajikan memenuhi standar yang aman dan layak dikonsumsi.
Dengan pemeriksaan ulang yang dilakukan secara berkala, pemerintah berharap seluruh SPPG dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang kini menjadi salah satu program prioritas nasional.






