MAKASSAR – Personel Piket fungsi Polsek Tamalate bersama tim Inafis Sat Reskrim Polrestabes Makassar, melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan Pencurian toko Minimarket Asni di Jl. Abd Kuddus Bontoala RT:004/RW:005, kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate Koa Makassar. Rabu (10/06/2026).
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M membenarkan terjadinya dugaan Pencurian dengan cara membobol Jendela dan pengaman besi toko di Minimarket Asni yang terjadi pada hari Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 02.3 wita dini hari.
“Ya benar tadi pagi Kami mendapatkan laporan adanya Pencurian oleh saudara Ridwan selaku pemilik toko Minimarket Asni,” ujarnya.
Setelah mendatangi TKP lanjut dia, Pihaknya menemukan kondisi didalam Minimarket sudah berantakan dan setelah dicek adanya pintu jendela dan pengaman besi yang dirusak, kemungkinan pelaku masuk melalui Jendela tersebut.
“Kami melakukan Olah TKP dengan tim Inafis Sat Reskrim Polrestabes Makassar dan melakukan Penyelidikan serta mengumpulkan barang bukti,” tambahnya.
Sementara itu diketahui pelaku melebihi dua orang masuk lewat jendela yang telah di rusak bersama dengan pengaman besi, kemudian menuju brankas kasir dan mengambil beberapa puluhan slop rokok berbagai merek
“Masih dilakukan pendataan, sementara korban Pihak toko Minimarket Asni mengalami kerugian uang tunai jutaan rupiah dan belasan slop rokok senilai Rp 80 juta,” jelasnya.
Selanjutnya Polsek Tamalate dengan Sat Reskrim Polrestabes Makassar masih melakukan Penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti guna pengusutan lebih lanjut.






