TAKALAR – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Takalar berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang jejak operasinya melintasi batas wilayah, bahkan terbentang hingga ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Meski tiga pengedar sudah diamankan, bandar utama penyedia pasokan yang diduga berinisial Danil hingga kini belum tertangkap dan masih menjadi sasaran pengejaran intensif.
Kasus bermula saat tim Satnarkoba menangkap tersangka bernama Daeng Bani di wilayah hukum Takalar. Saat diperiksa, tersangka mengaku tergabung dalam jaringan tersebut dan langsung menunjuk rekan kerjanya yang berperan sebagai pengedar lapangan, yang dikenal dengan nama samaran Ustad alias Ramli.
Berdasarkan petunjuk itu, tim bergerak cepat dan berhasil meringkus Ustad alias Ramli di jalur poros Galesong, Kabupaten Takalar. Saat penggeledahan, petugas menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat lebih dari 5 gram. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Takalar untuk pemeriksaan lanjut.
Dalam interogasi, Ustad alias Ramli kembali menunjuk rekan lainnya, yaitu Siama alias Ramli. Tim segera bergerak ke daerah Daeng Tata 1 dan berhasil mengamankan Siama tepat di depan Indomaret setempat. Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, Siama tetap dibawa untuk diperiksa.
Saat pemeriksaan berlangsung, ponsel Siama berdering. Panggilan itu ternyata berasal langsung dari bandar besar penyedia pasokan jaringan ini. Petugas kemudian berkomunikasi dengan pihak yang menelepon, yang bahkan meminta setoran barang kepada Siama.
Dari percakapan tersebut, terungkap identitas bandar tersebut, yaitu Danil, yang diketahui bekerja sebagai pegawai Rutang di wilayah Kolaka Utara.
Satnarkoba Polres Takalar segera mengerahkan dua tim khusus ke Kolaka untuk mengejar Danil. Di lapangan berkembang informasi adanya dugaan upaya negosiasi pembayaran terkait pengejaran tersebut, namun hal ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Setelah keterangannya diverifikasi dan dinilai cukup, Daeng Bani telah dibebaskan dari tahanan. Sedangkan Ustad alias Ramli dan Siama alias Ramli masih menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh jaringan.
Hingga keberadaan Danil belum diketahui pasti dan belum ada keterangan resmi dari Kapolres Takalar maupun jajaran Kapolda Sulawesi Selatan terkait hasil pengejaran maupun dugaan isu yang beredar.
Pihak kepolisian meminta bantuan masyarakat, khususnya keluarga tersangka dan pihak yang mengetahui keberadaan Danil, untuk segera melapor. Kasus ini masih terus dikembangkan guna menangkap seluruh elemen jaringan dan memutus rantai peredaran narkotika secara menyeluruh.
TIM INVESTIGASI





