Bocah 5 Tahun di Pekalongan Meninggal Dunia Diduga Digigit Ular Weling Saat Tidur

PEKALONGAN, SALAMWARAS.COM – Duka menyelimuti Desa Mesoyi, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Seorang bocah berusia 5 tahun berinisial KA meninggal dunia setelah diduga menjadi korban gigitan ular weling saat sedang terlelap tidur di rumah kakeknya, Minggu (5/7/2026) dini hari.

Peristiwa tragis itu menjadi pengingat bahwa ancaman satwa berbisa masih mengintai permukiman warga, terutama yang berada di sekitar area persawahan, kebun, maupun semak belukar.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Talun Iptu Heru Santoso, S.H. mengatakan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 13.30 WIB dari Kepala Desa Mesoyi. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan Tim INAFIS Satreskrim Polres Pekalongan untuk memastikan kronologi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula sekitar pukul 01.00 WIB ketika korban yang tidur di ruang tengah bersama kakeknya tiba-tiba terbangun sambil menangis dan mengeluhkan rasa sakit pada kaki kanan, tepatnya di dekat ibu jari.

Kakek korban, Rusmani (65), yang terbangun karena mendengar tangisan cucunya, kemudian melihat seekor ular jenis weling berada di sekitar tempat tidur. Ular tersebut langsung dipukul, sementara korban segera dilarikan ke RSUD Kajen untuk mendapatkan pertolongan medis.

Meski telah mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Sekitar pukul 04.00 WIB, tim medis menyatakan korban meninggal dunia.

Jenazah kemudian dibawa pulang ke rumah duka di Desa Mesoyi dan dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.
Dari keterangan yang dihimpun petugas, korban selama ini tinggal bersama kedua kakeknya di Desa Mesoyi karena ibunya bekerja di Jakarta. Korban diketahui terbiasa tidur di ruang tengah rumah bersama sang kakek.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan pengecekan lokasi, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim INAFIS. Dari pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat gigitan ular weling saat sedang tidur. Meski demikian, seluruh proses pendataan dan dokumentasi tetap dilakukan sesuai prosedur,” ujar Iptu Heru.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kemunculan ular berbisa di lingkungan permukiman. Warga diminta rutin membersihkan halaman rumah, menutup celah yang memungkinkan ular masuk ke dalam rumah, serta segera mencari pertolongan medis apabila terjadi gigitan ular berbisa.

Penanganan medis yang cepat dinilai menjadi faktor penting untuk meningkatkan peluang keselamatan korban gigitan ular berbisa.
(Redaksi/Sumber: Humas Polres Pekalongan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *