Warga Siwalan Laporkan Kades ke Kejaksaan Kajen, Diduga Menyalahgunakan Wewenang Terkait Penutupan Irigasi

Salamwaras.com Pekalongan – Sejumlah warga Desa Siwalan melaporkan kepala desa (Kades) mereka ke Kejaksaan Negeri setempat atas dugaan penyalahgunaan wewenang, menyusul polemik penutupan saluran irigasi yang dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat.

Laporan tersebut dilayangkan setelah warga merasa dirugikan atas kebijakan penutupan irigasi yang selama ini menjadi sumber utama pengairan lahan pertanian. Penutupan bahkan disebut telah dilakukan dengan pengecoran permanen, tanpa adanya kesepakatan resmi maupun musyawarah desa.
Warga menilai kebijakan tersebut tidak transparan dan mengabaikan prinsip partisipatif. Mereka juga menyoroti tidak adanya dokumen persetujuan warga yang sah, seperti tanda tangan perwakilan masyarakat dalam berita acara.
“Kami tidak pernah diajak musyawarah. Tahu-tahu irigasi sudah ditutup dan dicor. Dampaknya sawah kami terancam kekeringan, bahkan saat hujan bisa menyebabkan genangan,” ujar salah satu warga.
Selain berdampak pada sektor pertanian, penutupan saluran irigasi tersebut juga berpotensi menimbulkan masalah lingkungan, seperti terganggunya aliran air dan meningkatnya risiko banjir di wilayah tertentu.
Atas dasar itu, warga secara resmi melaporkan Kades Siwalan ke Kejaksaan Negeri guna meminta penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Warga berharap Kejaksaan dapat mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan transparan. Mereka juga meminta adanya langkah tegas jika ditemukan pelanggaran hukum, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kades Siwalan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diajukan ke Kejaksaan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi bagi tata kelola pemerintahan desa agar lebih terbuka, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dalam setiap kebijakan strategis.( jambul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *