PANGKALPINANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan masyarakat penambang, dan PT Timah Tbk di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (4/8/2026), diwarnai ultimatum dari Ketua Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung, Batara Harahap.
Batara menegaskan, masyarakat penambang tidak lagi menginginkan forum yang hanya menghasilkan pembahasan tanpa tindak lanjut. Ia mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran apabila hasil RDP tidak melahirkan solusi nyata bagi persoalan yang dihadapi penambang rakyat.
“Semoga pertemuan ini memberikan manfaat, bermuara pada kesejahteraan dan ketenangan masyarakat. Kalau pertemuan ini tidak mengubah apa pun, masyarakat masih susah, kupastikan kami akan melakukan unjuk rasa yang sangat besar, sangat ramai,” tegas Batara usai RDP.
Menurutnya, persoalan yang mendesak untuk segera diselesaikan bukan hanya menyangkut kepastian hukum terhadap timah milik masyarakat yang masih ditahan, tetapi juga dugaan intimidasi yang dialami penambang di lapangan.
Batara menyebut dugaan intimidasi itu dilakukan oleh pihak-pihak yang berkaitan dengan PT Timah.
“Untuk pasti Satgasnya kami tidak tahu, tapi Satgas yang berketerkaitan dengan PT Timah. Entah itu Satgas Trisakti, entah itu Satgas Pamobvit PT Timah, pokoknya mereka yang berketerkaitan dengan PT Timah,” ujarnya.
Ia mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan berbagai laporan yang diterima dari masyarakat penambang. Batara juga menyinggung kasus penyitaan timah milik warga di Tempilang yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.
Dalam forum yang sama, perwakilan masyarakat penambang Belinyu, Kasrin Hasan, meminta Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung memberikan jaminan perlindungan terhadap penambang rakyat serta mengambil langkah tegas dalam mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat tambang.
Kasrin menilai selama ini penambang masih menghadapi tekanan di lapangan. Ia menyoroti keberadaan personel BKO maupun satuan tugas yang disebut berkaitan dengan pengamanan aktivitas pertambangan dan dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami menilai PT Timah sebagai representasi negara seharusnya lebih bijaksana dan menjadi ibu kandung bagi penambang rakyat,” katanya.
Menurut Kasrin, di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, aktivitas penambangan timah hingga kini masih menjadi salah satu pilar utama perekonomian masyarakat. Karena itu, ia berharap PT Timah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada penambang rakyat.
“PT Timah Tbk diharapkan bisa mengakomodir masyarakat penambang dengan baik melalui kebijakan perusahaan yang lebih pro terhadap masyarakat tambang Babel, dengan harga beli timah yang layak serta tanpa intervensi maupun intimidasi terhadap penambang,” ujarnya.
RDP tersebut diharapkan menjadi titik awal penyelesaian berbagai persoalan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung. Masyarakat penambang menegaskan, mereka menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah maupun PT Timah, bukan sekadar komitmen di atas meja rapat.
(nsory)






