
Salamwaras.com, Donggala – Bupati Kabupaten Donggala, Vera Elena Laruni, mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Panggilan Darurat 112 secara bijak dan bertanggung jawab, terutama ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan bantuan cepat.
Imbauan tersebut disebarluaskan oleh Dinas Komdigi Kabupaten Donggala melalui Kepala Dinas, H. Hermanto, S.Ag., M.Si. sebagai bagian dari upaya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai layanan panggilan darurat.
Dalam imbauannya, Bupati Vera Elena Laruni mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 112 untuk memperoleh bantuan cepat dalam situasi darurat, seperti kecelakaan, kebakaran maupun bencana.
“Mari manfaatkan Layanan Panggilan Darurat 112 secara bijak dan bertanggung jawab untuk bantuan cepat saat kecelakaan, kebakaran, atau bencana,” demikian imbauan Bupati Donggala.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada keluarga dan kerabat. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Donggala diharapkan mengetahui ke mana harus melapor ketika menghadapi keadaan darurat.
Pemanfaatan layanan 112 secara tepat diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan kondisi darurat sekaligus meningkatkan kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat di Kabupaten Donggala.**/Red




