
SALAMWARAS.COM, Palu, Sulteng – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyoroti keberadaan seorang pria yang disebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Unggahan tersebut dibuat oleh akun Facebook bernama Emzet dan dibagikan dalam salah satu grup media sosial, Selasa malam (6/10/2026).
Dalam unggahan itu, pemilik akun menyebut nama Riswan Bukalang serta mengaitkannya dengan dugaan penerimaan sejumlah dana dari seorang warga atau kontraktor asal Ampana.
Berdasarkan isi unggahan, dana tersebut disebut diberikan dengan adanya janji tertentu. Namun, menurut pengunggah, hingga saat ini janji yang dimaksud belum terealisasi.
Pengunggah juga menyatakan telah berupaya menghubungi Riswan Bukalang melalui sambungan telepon maupun pesan, tetapi disebut belum mendapatkan respons.
Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas klaim yang disampaikan melalui media sosial.
Belum terdapat informasi independen yang dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut maupun menjelaskan secara utuh latar belakang persoalan yang disebut dalam unggahan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi dari Riswan Bukalang terkait tudingan yang beredar.
Konfirmasi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Biro Administrasi Pimpinan, juga masih diperlukan untuk memastikan status kepegawaian yang disebut serta tanggapan institusi terhadap informasi tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Riswan Bukalang maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas informasi yang beredar.(*/Tim Red)






