Ketua Pokja Wartawan KBB : Fokus Anggaran dan Raperda, Bukan Campuri Kebijakan Eksekutif

Salamwaras.com,BANDUNG BARAT, JABAR — Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara tegas mengingatkan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB agar kembali menjalankan fungsi konstitusionalnya. DPRD seharusnya menempatkan diri sebagai lembaga pengawas yang kritis terhadap anggaran dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bukan masuk ke ranah eksekutif atau mengintervensi kebijakan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Fungsi utama DPRD, yakni pengawasan, pembentukan peraturan daerah, dan penyusunan anggaran, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. DPRD memiliki hak sekaligus kewajiban untuk mengawasi APBD sejak tahap perencanaan, persetujuan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Dalam pembahasan Raperda, DPRD juga memiliki peran penting untuk memastikan setiap regulasi yang disusun berpihak pada kepentingan masyarakat. Sebaliknya, mengambil alih atau mengintervensi kebijakan operasional dinas maupun kepala daerah dapat mengaburkan pembagian kewenangan dan berpotensi melemahkan tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua Pokja Wartawan KBB menilai, pengawasan terhadap persoalan seperti potensi kebocoran anggaran, keterlambatan penyerapan dana, maupun tindak lanjut atas temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semestinya menjadi perhatian utama DPRD.

Menurutnya, apabila sebagian anggota dewan justru terlibat dalam urusan penempatan pejabat, penentuan pelaksana kegiatan, atau keputusan teknis di lapangan, kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakjelasan kewenangan dan membuka ruang bagi praktik yang tidak sehat.

“Kami menegaskan, DPRD KBB tidak boleh berubah menjadi eksekutif kedua. Mengawasi bukan berarti menguasai; mengkritisi bukan berarti mencampuri. Dewan harus tajam dan tegas dalam menguji setiap rupiah anggaran, setiap pasal Raperda, serta setiap laporan kinerja bupati dan perangkat daerah. Itulah mandat rakyat yang diemban. Jika fungsi pengawasan diabaikan demi kepentingan praktis di lapangan, maka rakyat kehilangan pengawasnya.”

Oleh karena itu, Ketua Pokja Wartawan KBB meminta seluruh fraksi dan anggota DPRD KBB kembali pada jalur konstitusional dengan memperketat pengawasan anggaran, memperdalam pembahasan Raperda, serta memberikan ruang kepada lembaga eksekutif untuk menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Jangan sampai dewan kehilangan wibawa karena terjebak mengurusi hal-hal yang bukan menjadi ranahnya. Keadilan dan akuntabilitas hanya dapat terjaga apabila setiap lembaga menjalankan fungsi dan kewenangannya secara proporsional,” tegasnya.

Narasumber/Pewarta: Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup / Tim Redaksi Pokja Wartawan KBB
Editor Redaksi: Liesna Egha

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *