Mobil Rental Menghilang, Ternyata Berpindah Tangan hingga Bogor: 2 Orang Ditangkap

Salamwaras. com Polres Pekalongan,—Polda Jateng- Sebuah Toyota Hiace milik perusahaan rental yang awalnya disewa untuk perjalanan ke Jakarta justru berakhir di sebuah bengkel di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menduga kendaraan tersebut telah berpindah tangan melalui rangkaian transaksi yang kini tengah dibongkar.

Kasus ini berujung pada diamankannya dua orang, yakni AR (40), warga Brebes yang berdomisili di Kota Tegal, serta DM (40), warga Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan dari perkara sebelumnya. Polisi menelusuri jejak kendaraan setelah mendapatkan informasi mengenai perpindahan Toyota Hiace yang menjadi objek perkara.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Fauzi Surya Chandra, S.Tr., S.I.K., M.I.K., mewakili Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., mengatakan informasi penting diperoleh dari pemeriksaan terhadap tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan. Dari pemeriksaan tersangka sebelumnya, kami memperoleh informasi mengenai aliran atau perpindahan kendaraan yang menjadi objek perkara,” kata Fauzi.

Perkara bermula pada 27 Juli 2026. Saat itu, Toyota Hiace diserahkan kepada seseorang yang mengaku menyewa kendaraan untuk mengangkut penumpang menuju Jakarta selama tiga hari.

Penyerahan kendaraan dilakukan di depan exit tol wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

Namun, kecurigaan mulai muncul ketika pemilik rental memantau kendaraan melalui GPS. Bukannya bergerak menuju Jakarta, kendaraan justru terdeteksi berada di Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara.

Setelah masa sewa berakhir, penyewa justru meminta tambahan waktu. Pemilik kemudian kembali melakukan pemantauan. Posisi terakhir kendaraan terlacak berada di wilayah Kabupaten Banyumas.

Setelah itu, GPS kendaraan tidak lagi aktif. Nomor telepon penyewa pun sudah tidak dapat dihubungi.

Situasi tersebut membuat pemilik rental melaporkan persoalan tersebut dan polisi mulai melakukan penyelidikan.

Petunjuk baru diperoleh setelah polisi memeriksa TA dan MW alias Lapong, yang telah diamankan pada 25 Agustus 2026. Dari pengembangan tersebut, polisi mendapatkan informasi bahwa Toyota Hiace diduga telah berpindah tangan dan dijual kepada seseorang di wilayah Bogor.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pekalongan kemudian bergerak melakukan penelusuran.

Pada 7 September 2026, polisi mengamankan AR alias Agus Rongsok. Dari pemeriksaan terhadap AR, penyidik memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut kemudian dibeli oleh DM.

Petugas selanjutnya bergerak ke Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan Toyota Hiace Commuter MT warna putih dengan nomor polisi DK-7679-AB berada di sebuah bengkel milik DM.

Kendaraan yang sebelumnya disewa untuk perjalanan ke Jakarta itu akhirnya berhasil ditemukan setelah jejaknya berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain.

“Setelah kendaraan ditemukan, tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pekalongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fauzi.

Polisi kini masih membongkar rantai perpindahan kendaraan tersebut. Penyidik tidak hanya mengejar keberadaan mobil, tetapi juga mendalami siapa saja yang terlibat dan bagaimana proses transaksi kendaraan tersebut hingga akhirnya berada di tangan pihak lain.

Fauzi menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pihak.

“Masih kami dalami peran masing-masing pihak dan rangkaian transaksi kendaraan tersebut. Penyidikan masih berjalan,” tegasnya.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Hiace Commuter MT warna putih nomor polisi DK-7679-AB beserta kunci kontak.

Para tersangka disangkakan Pasal 486 dan/atau Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penggelapan dan/atau penadahan.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana sebuah kendaraan rental dapat berpindah jauh dari tujuan awal penyewaan. Dari Pekalongan, kendaraan terdeteksi di Banjarnegara, Banyumas, hingga akhirnya ditemukan di sebuah bengkel di Bogor.

Polisi masih bekerja untuk mengurai seluruh mata rantai perpindahan kendaraan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *