Salamwaras. com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Pelayanan kepolisian kepada masyarakat menjadi salah satu aspek yang terus mendapat perhatian. Untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan, SPKT Polres Pekalongan mendapat supervisi dari SPKT Polda Jawa Tengah, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan supervisi berlangsung sejak pagi, bertempat di ruang SPKT Polres Pekalongan. Tim dari Polda Jateng melakukan pemeriksaan administrasi sekaligus mengecek kondisi ruang pelayanan SPKT.
Supervisi dipimpin Ka SPKT Polda Jateng AKBP Daryoto, S.I.K. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., serta Kabagops Polres Pekalongan Kompol Guno Trihandoyo, S.T., M.H.
Selain itu, hadir Payanmas Siaga II SPKT Polda Jateng Iptu Soeharjono, Ka SPKT Polres Pekalongan Iptu Eko Novrianto, tim supervisi SPKT Polda Jateng, jajaran Pamapta serta anggota Polres Pekalongan.
Dalam pemeriksaan, tim supervisi mengecek sejumlah berkas yang berkaitan dengan pelayanan SPKT. Ruangan SPKT juga diperiksa untuk memastikan kesiapan fasilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tak berhenti pada administrasi dan sarana pelayanan, tim juga melakukan pengecekan terhadap layanan Call Center 110. Layanan tersebut menjadi salah satu kanal masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan respons kepolisian.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya memastikan pelayanan SPKT dapat berjalan secara optimal, cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Supervisi ini sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi jajaran SPKT Polres Pekalongan. Setiap kekurangan yang ditemukan dapat menjadi bahan pembenahan agar kualitas pelayanan kepolisian semakin baik.
Kehadiran tim supervisi Polda Jateng diharapkan mampu memperkuat kesiapan personel maupun sistem pelayanan SPKT Polres Pekalongan. Terlebih, SPKT merupakan salah satu pintu utama masyarakat ketika membutuhkan kehadiran dan pelayanan kepolisian.
Dengan pengecekan administrasi, fasilitas hingga Call Center 110, pelayanan kepolisian diharapkan semakin cepat, tanggap dan responsif, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan





