Ikuti Rakor Pengawasan Kearsipan, Plt. Bupati Sukirman Akan Perkuat Kapasitas Arsiparis di Setiap Perangkat Daerah

Salamwaras. com KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2026 dengan Tema Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Jawa Tengah Maju Berkelanjutan, bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (6/10/2026).

Rakor dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, SE, MM. Menghadirkan pembicara Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Dr. Mego Pinandito, M. Eng, Diikuti peserta yang merupakan para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, kepala OPD Provinsi Jawa Tengah, kepala lembaga kearsipan daerah, OPD Kabupaten/Kota yang menangani urusan kearsipan, BUMD, dan tamu undangan lainnya.

Plt. Bupati Pekalongan mengatakan, melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Pekalongan mendapatkan berbagai informasi dan evaluasi terkait pengelolaan kearsipan. “Kita berharap kearsipan kita ke depan ini terus akan meningkat, dari sisi program-programnya, lalu kemudian indikator-indikator pencapaiannya,” ujarnya.

Menurutnya, arsip memiliki peran penting, tidak hanya sebagai bagian dari administrasi pemerintahan, yang dapat digunakan untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. “Kita berkomitmen bahwa arsip ini menjadi bagian penting, yang satu adalah untuk masa kini, yang kedua adalah sebagai bagian evaluasi, catatan-catatan penting yang barangkali bisa kita jadikan referensi atau kemudian sumber informasi,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan arsip juga memungkinkan pemerintah untuk belajar dari berbagai catatan masa lalu, baik terkait hal-hal positif maupun hal-hal yang masih perlu mendapatkan evaluasi. “Dengan arsip kita bisa belajar, dengan arsip kita bisa memperoleh catatan-catatan penting, baik itu yang positif maupun yang kira-kira memang harus mendapatkan tekanan evaluasi. Ini penting untuk keberlanjutan Kabupaten Pekalongan dalam membangun,” jelasnya.

Ke depan, Pemkab Pekalongan akan melakukan pembenahan khususnya dalam penguatan sumber daya manusia bidang kearsipan. “Hari ini memang kita ingin memperbaiki tata kelolanya, yaitu menumbuhkembangkan para arsiparisnya. Jadi SDM-SDM-nya,” kata Sukirman.

Menurutnya, penguatan sumber daya manusia, khususnya arsiparis, menjadi salah satu catatan dalam evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Karena itu, Pemkab Pekalongan akan mendorong peningkatan kapasitas dan keberadaan arsiparis di setiap perangkat daerah, “Ini yang kemarin menjadi catatan dari provinsi sehingga kita masih dalam kategori memuaskan. Ke depan kita akan dorong agar paling tidak di evaluasi tahun 2027 nanti kita akan mendapatkan predikat sangat memuaskan dengan memperbarui, memperbaiki soal sumber daya manusianya, khususnya arsiparis yang memang ini menjadi andalan. Dan ini ada di tiap dinas,” pungkasnya.

Gubernur Jawa Tengah, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, SE, MM dalam sambutannya menegaskan bahwa arsip memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, masih ada persepsi bahwa urusan kearsipan merupakan sesuatu yang dipinggirkan, padahal arsip menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan.

“Kalau persepsi orang selama ini, arsip itu seperti sesuatu yang dipinggirkan. Orang kalau ditempatkan di arsip, itu seperti dipersepsikan dibuang. Padahal, arsip ini sangat penting. Kalau enggak penting, enggak mungkin Pemerintah Pusat juga membentuk Arsip Nasional. Di daerah kita juga diamanatkan wajib membentuk Badan Arsip,” ujar Sumarno.

Ia mengatakan, setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan pada akhirnya akan terwujud dalam bentuk arsip. Karena itu, dokumentasi atas setiap pekerjaan harus dijaga sebagai bagian dari keberlanjutan pemerintahan, sehingga dapat menjadi rujukan bagi pihak yang melanjutkan tugas di kemudian hari. “Apa yang kita lakukan itu terwujud dalam arsip. Dan apa yang kita lakukan itu tidak berhenti pada saat kita di situ. Karena ada keberlanjutan. Jadi nanti yang menggantikan kita, itu menjadi bagian kelanjutan apa yang kita lakukan. Sehingga arsip, dokumentasi, apa yang kita lakukan, itu kita wajib. Karena nanti akan digunakan oleh penerus-penerus kita,” katanya.

Sumarno juga mengingatkan agar arsip tidak dipandang seperti sesuatu yang sudah tidak dibutuhkan lalu dibuang. Menurutnya, sesuatu yang dianggap selesai oleh pejabat atau aparatur saat ini, belum tentu tidak memiliki nilai bagi pihak yang melanjutkan tugas pemerintahan. “Kalau arsip, apa yang kita lakukan, tanggung jawab kita berhenti di kita bahwa ‘Aku wes rampung,’ gitu. Itu seperti enggak penting bagi kita, tapi ternyata penting bagi yang meneruskan kita semua,” tegasnya. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *