SALAMWARAS, DONGGALA, SULAWESI TENGAH — Pengangguran siap-siap diciduk polisi? Jangan salah paham. Polres Donggala justru menggagas program Polisi Peduli Pengangguran untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan agar terhubung dengan peluang kerja di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program tersebut disampaikan Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto, S.H., S.I.K., M.I.K., saat menggelar Coffee Morning bersama awak media cetak dan elektronik di Cafe Anjungan Kabong Kecil, Kamis (22/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Humas Iptu Andymarjianto, dan sejumlah anggota kepolisian.
Kapolres menjelaskan, kepolisian ingin memfasilitasi masyarakat yang belum bekerja dengan pelaku UMKM yang membutuhkan tenaga kerja. Pemerintah desa dan kelurahan akan didorong untuk mendata warga pencari kerja, kemudian mengarahkan mereka kepada usaha yang memiliki kebutuhan tenaga kerja.
Polres Donggala menargetkan dapat mengidentifikasi dan memfasilitasi lima pencari kerja setiap pekan.
Artinya, yang menjadi sasaran program bukan penangkapan orang karena menganggur, melainkan upaya membantu mereka memperoleh kesempatan kerja.
Polisi Fasilitasi, UMKM Buka Peluang
Persoalan pengangguran tidak cukup diselesaikan dengan pendataan. Diperlukan peluang kerja nyata, kecocokan keterampilan, serta kesediaan pelaku usaha untuk menerima pekerja.
Karena itu, efektivitas program ini nantinya perlu dilihat dari berapa banyak warga yang benar-benar mendapatkan pekerjaan, bukan semata-mata berapa orang yang berhasil didata.
Keterlibatan kepala desa dan lurah juga perlu diarahkan pada pendataan yang akurat, transparan, dan tidak diskriminatif. Masyarakat yang membutuhkan pekerjaan harus memperoleh kesempatan yang adil tanpa stigma maupun perlakuan yang merendahkan martabat.
Menganggur Bukan Tindak Pidana
Perlu ditegaskan, menganggur bukan tindak pidana dan bukan alasan untuk ditangkap polisi. Program yang disampaikan Kapolres Donggala merupakan inisiatif fasilitasi sosial dan ketenagakerjaan, bukan operasi penertiban terhadap pengangguran.
Di tengah tantangan ekonomi, pendekatan yang menghubungkan pencari kerja dengan UMKM dapat menjadi langkah positif apabila dilaksanakan secara konsisten dan menghasilkan penempatan kerja yang nyata.
Kini, masyarakat menunggu pembuktiannya: apakah target lima orang per pekan benar-benar dapat diwujudkan menjadi kesempatan kerja yang berkelanjutan?
Sebab, bagi warga yang belum memiliki penghasilan, yang paling dibutuhkan bukan ketakutan akan diciduk polisi, melainkan akses terhadap pekerjaan, penghasilan yang layak, dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan.
Salamwaras: Berfikir Sehat Bicara Waras






