MAKASSAR, SULSEL — Tim URC Unit Reskrim Polsek Barombong dikabarkan telah mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang warga bernama Dg Ngewa di wilayah Sumanna, Kampung Boddi, Kelurahan Barombong.
Kedua pria tersebut disebut merupakan kakek dan cucu, masing-masing bernama Abdul Rasyid Dg Serang dan Fajar. Keduanya telah diamankan dan ditangani oleh pihak Polsek Barombong untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga setempat, khususnya di wilayah RT 02/RW 08, Sumanna, Kampung Boddi. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban Dg Ngewa mengalami luka pada bagian kepala dan lengan akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Kondisi korban dilaporkan masih lemah dan belum berdaya. Namun, kondisi terkini korban serta penanganan medis yang diterimanya masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Hingga berita ini disusun, motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut belum diketahui secara pasti. Kronologi lengkap kejadian, termasuk pemicu insiden dan peran masing-masing pihak, juga masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
Pengamanan kedua terduga pelaku diharapkan dapat membantu proses penyelidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian diharapkan memberikan keterangan resmi mengenai kronologi kejadian, kondisi korban, barang bukti yang diamankan, serta perkembangan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai motif maupun perkara tersebut sebelum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.
Catatan redaksi: Informasi mengenai identitas, status penangkapan, dan kondisi korban perlu dikonfirmasi kepada Polsek Barombong sebelum berita diterbitkan sebagai informasi terverifikasi. Kedua orang yang disebutkan tetap berstatus terduga pelaku sampai ada proses hukum yang menentukan.






