Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!

Salamwaras. com Polres Pekalongan – Polda Jateng – Peredaran minuman keras (miras) ilegal dan oplosan menjadi perhatian serius Polres Pekalongan. Untuk menjaga situasi kamtibmas, Satresnarkoba Polres Pekalongan menggelar razia di sejumlah wilayah Kabupaten Pekalongan, Jumat (30/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar tiga lokasi rumah warga di Kecamatan Kajen, Karanganyar, dan Bojong.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., didampingi Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Mifta Hasan, S.H., serta anggota Satresnarkoba dan Sat Samapta.

Dari hasil razia di tiga lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah jenis minuman keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Barang bukti yang disita meliputi 50 botol arak Bali dengan volume sekitar 30 liter dan 30 botol ciu sebanyak 18 liter.

Selain itu, petugas juga mengamankan enam botol besar dan 16 botol kecil ciu ketan hitam, 15 botol besar dan 19 botol kecil ciu gedhang kluthuk, serta 17 botol besar dan 21 botol kecil ciu murni.

Total terdapat 174 kemasan minuman keras dari berbagai jenis yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu Yonanta mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami tidak ingin peredaran minuman keras ilegal maupun oplosan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia.

Yonanta menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh konsumsi maupun peredaran minuman keras.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan atau peredaran miras ilegal.

Menurut Kasat Resnarkoba, dukungan dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan peredaran miras ilegal dapat berjalan maksimal.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pekalongan berharap peredaran miras ilegal dan oplosan dapat ditekan sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *