Masjid Imam Ul Hakimin dan Lapangan Tenis PN Makassar Diresmikan: Sinergi Spiritual, Sosial, dan Olahraga

Makassar, 8 Oktober 2025 | salamwaras.com —
Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas IA Khusus meresmikan Masjid Imam Ul Hakimin dan lapangan tenis di lingkungan PN Makassar, Rabu (8/10/2025).

Acara ini menjadi momentum penting yang memperkuat kolaborasi antara pembinaan spiritual, sosial, dan olahraga di lingkungan peradilan, sekaligus menjadi simbol keseimbangan antara iman, integritas, dan kebersamaan.

Bacaan Lainnya

Peresmian ini dihadiri oleh unsur pimpinan PN Makassar, para hakim, pejabat Pemerintah Kota Makassar, dan perwakilan Forkopimda.

Ucapan selamat dan dukungan juga datang dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menilai langkah PN Makassar sebagai contoh sinergi positif antara lembaga negara dan masyarakat.

“Kami menyambut baik inisiatif PN Makassar yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembangunan moral, spiritual, dan kesehatan jasmani.

Pemerintah Kota siap mendukung fasilitas seperti ini karena sejalan dengan semangat membangun kota yang religius dan produktif,” ujar Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Ketua PN Makassar menjelaskan, pembangunan Masjid Imam Ul Hakimin merupakan hasil swadaya jamaah dan dukungan hibah dari Pemerintah Kota Makassar, sedangkan lapangan tenis merupakan hibah murni berupa sarana olahraga yang kini telah siap dimanfaatkan oleh seluruh keluarga besar PN Makassar dan masyarakat sekitar.

“Pembangunan masjid ini dimulai sejak Juni 2024, dan alhamdulillah kini sudah bisa digunakan untuk ibadah dan kegiatan sosial. Sebagian dana berasal dari jamaah, sebagian lagi dari hibah Pemkot Makassar. Lapangan tenis juga sudah bisa digunakan mulai hari ini,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan masjid memperhatikan keberadaan situs cagar budaya di area PN Makassar. Untuk menghormati nilai sejarah, posisi masjid digeser agar tidak menutupi situs tersebut, dengan desain transparan dan harmonis mengikuti estetika cagar budaya.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Cagar Budaya. Karena tidak boleh menutupi situs bersejarah, maka desain masjid dibuat selaras — tetap indah tapi menghormati nilai warisan budaya,” jelasnya.

Masjid Imam Ul Hakimin dibangun dengan filosofi lima menara yang melambangkan Rukun Islam, dan lima elemen lainnya menggambarkan lima waktu salat yang menjadi kegiatan utama jamaah.

“Kami tidak hanya ingin membangun masjid yang bagus, tapi juga bermakna. Masjid ini menjadi tempat pembinaan mental menuju akhlak mulia, dan lapangan tenis menjadi ruang kebugaran yang menyeimbangkan jasmani,” tambahnya.

Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid juga akan menjadi pusat kegiatan sosial dan keagamaan, seperti pengajian Senin, Selasa, dan Kamis pagi, program sedekah Rp1.000 per hari, serta penyaluran bantuan untuk yatim piatu dan pesantren.

Masjid berkapasitas sekitar 200 jamaah ini juga telah aktif menjadi masjid transit bagi masyarakat sekitar, terutama pada akhir pekan saat kegiatan car free day berlangsung di kawasan tersebut.

“Kami berharap keberadaan masjid dan lapangan tenis ini menjadi ikon baru PN Makassar. Semoga menjadi ruang bersama untuk memperkuat nilai iman, integritas, dan kebersamaan antarwarga,” tutup Ketua PN Makassar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *