Badan Pemulihan Aset Hadiri Pertemuan Tahunan ke-10 ARIN-AP di Mongolia

Salam Waras Ulanbaatar, Mongolia — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia selaku Contact Point ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network Asia-Pacific) Indonesia, menghadiri Pertemuan Tahunan ke-10 (10th Annual General Meeting/AGM) ARIN-AP yang digelar di Ulanbaatar, Mongolia, pada 23–25 September 2025.

Tahun ini, Mongolia memegang peran sebagai Presidensi ARIN-AP sekaligus tuan rumah penyelenggara kegiatan.

Bacaan Lainnya

Delegasi Kejaksaan RI dipimpin oleh Arin Karniasari, Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset, serta didampingi oleh Muhammad Fabian Swantoro, Kepala Sub Bagian Dukungan Teknis, dan Marshel Julia Simbiak, Kepala Sub Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara anggota dan pengamat, termasuk Australia, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Mongolia, Selandia Baru, Papua Nugini, Filipina, Arab Saudi, Taiwan, Thailand, Ukraina, serta lembaga internasional seperti UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) dan ARIN-MENA (Asset Recovery Interagency Network Middle East and North Africa).

Acara dibuka secara resmi oleh Perdana Menteri Mongolia, Mr. Zandashatar Gombojav, yang menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian integral dari upaya global dalam memerangi kejahatan keuangan, pencucian uang, korupsi, dan pendanaan terorisme.

Dalam sambutannya, Perdana Menteri juga menekankan pentingnya peran jejaring ARIN-AP sebagai wadah pertukaran informasi dan koordinasi antara lembaga penegak hukum lintas negara untuk mendukung deteksi, pembekuan, penyitaan, dan pengembalian aset hasil kejahatan.

Menurutnya, forum ini tidak hanya memperkuat kerja sama internasional, tetapi juga membangun kepercayaan antarnegara di kawasan Asia-Pasifik.

Sebagai Presidensi ARIN-AP tahun 2025, Mongolia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai inisiatif pemulihan aset lintas negara dan memperkuat kolaborasi antaranggota dalam memerangi kejahatan transnasional.

Di sela-sela agenda resmi, Delegasi Kejaksaan RI juga melakukan pertemuan bilateral dengan Kantor Kejaksaan Agung Mongolia (The State General Prosecutor’s Office of Mongolia).
Pertemuan yang dihadiri oleh Mr. Gantulgabat Tsogtbayar, Plt. Kepala Departemen Kerja Sama Internasional dan Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance/MLA), itu bertujuan mempererat komunikasi dan koordinasi antara kedua institusi yang sama-sama menjadi anggota ARIN-AP dan IAP (International Association of Prosecutors).

Partisipasi aktif Indonesia dalam pertemuan ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang pemulihan aset, sekaligus memperluas jejaring kolaborasi global guna mempercepat pengembalian aset hasil tindak pidana lintas negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *