Perjalanan Dinas DPRD Sinjai 4,42 Miliar!, Labrak Inpres Efisiensi?

SalamWaras, Sinjai, Sulsel – DPRD Kabupaten Sinjai mengalokasikan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 4.425.103.000 untuk tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut sepenuhnya ditujukan hanya untuk satu kegiatan, yakni Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD, sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi anggaran.

Fokus tunggal anggaran ini menuai sorotan, terutama karena dinilai tidak sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

“Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Presiden terkait efisiensi anggaran. Inpres No. 1 Tahun 2025 secara jelas menginstruksikan efisiensi belanja, termasuk perjalanan dinas, agar anggaran negara difokuskan untuk program prioritas dan pelayanan publik,” tegas Musaddaq, salah seorang aktivis Sinjai

Ia menambahkan bahwa alokasi dana yang besar untuk satu kegiatan perjalanan dinas tanpa rincian pelaksanaan dapat menimbulkan tanda tanya dari publik.

“Tanpa transparansi dan tolok ukur hasil yang jelas, ini bisa dinilai sebagai pemborosan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Musaddaq menjelaskan Instruksi Presiden tersebut mengarahkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menekan pengeluaran yang tidak berdampak langsung pada masyarakat, termasuk pembatasan perjalanan dinas yang sifatnya rutin atau seremonial.

Olehnya itu, sebagai saran dalam konteks ini, Musaddaq menyarankan agar DPRD Kabupaten Sinjai diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai perencanaan penggunaan anggaran tersebut dan bagaimana kegiatan tersebut akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sinjai

“Masyarakat dan pegiat anggaran pun diimbau untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan anggaran daerah, agar benar-benar mencerminkan semangat efisiensi dan akuntabilitas yang ditekankan pemerintah pusat”tutupnya

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, yang telah dikonfirmasi terkait alokasi anggaran ini, belum memberikan keterangan resminya. (Awl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *