300 Ton Timah Raib dari Gudang PT SIP, Dugaan Pencurian Skala Besar Guncang Bangka Belitung

SalamWaras, Pangkalpinang, Bangka Belitung — Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dalam skala besar kembali mengguncang Bangka Belitung.

Sebanyak 300 ton balok timah yang tersimpan di gudang PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di kawasan industri Jalan Laksamana Malahayati, Ketapang, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, dilaporkan hilang secara misterius dan diduga diangkut paksa oleh pihak tak dikenal, Senin (29/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/195/XII/2025/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG, yang diterima pada 22 Desember 2025 pukul 12.51 WIB.

Pelapor, Sobirin (47), warga Kelurahan Gerunggang, menyebutkan bahwa dugaan pencurian ini terjadi pada 19 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di gudang PT SIP.

Informasi awal mengenai kejadian ini baru diterima pelapor pada November 2025 dari mantan Direktur PT SIP, MB Gunawan.

Menurut laporan, sejumlah orang tak dikenal mendatangi gudang dengan membawa alat berat berupa excavator.

Tanpa menunjukkan identitas resmi maupun surat perintah, mereka langsung menuju area penyimpanan dan melakukan pengangkutan balok timah secara paksa, seolah memiliki kewenangan penuh atas aset tersebut.

Upaya pencegahan sempat dilakukan Chief Security PT SIP, Marula, yang berhasil merekam aktivitas pengangkutan serta mencatat nomor polisi kendaraan yang digunakan: BN 1831 AA, BN 1857 PJ, dan BN 1679 AB.

Dari pendataan internal perusahaan, diketahui timah yang raib mencapai 300 ton, terdiri dari 60 ton Rafine Tin dan 240 ton Crude Tin, sisa produksi milik PT Mira Stania Prima (MSP) dan PT Bangka Belitung Timah Sejahtera (BBTS) yang dititipkan di gudang PT SIP.

Tak hanya timah, pelapor juga melaporkan hilangnya 1 tangki solar 5 ton dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna biru telur asin yang berada di area gudang saat kejadian.

Jejaring media salawaras.com memperoleh informasi bahwa pihak yang mengangkut timah mengaku sebagai Tim Satgas Nenggala, bahkan disebut bertindak atas perintah PT Timah.

“Walaupun membawa nama satgas atau lembaga negara, harus ada surat tugas atau surat perintah resmi. Bertindak arogan seperti ini jelas tidak dibenarkan,” ujar Adi, sumber KBO Babel.

Kasus ini memantik sorotan publik terkait hilangnya ratusan ton timah, dugaan penyalahgunaan nama lembaga negara, lemahnya pengawasan aset strategis, serta indikasi kejahatan terorganisir di sektor timah Bangka Belitung.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa aktor sebenarnya di balik operasi malam hari tersebut.

Sementara itu, jejaring media salamwaras.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke Tim Satgasus Nenggala terkait peristiwa ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *