SalamWaras, Babel — Ratusan karyawan PT Timah Tbk memadati kawasan eks Galangan DOK Air Kantung, Sungailiat, Sabtu (17/1/2026), dalam kegiatan Fishing Competition 2026.
Ajang ini tidak sekadar lomba memancing, tetapi menjadi ruang konsolidasi internal untuk memperkuat kebersamaan, soliditas, dan semangat kerja di awal tahun.
Kegiatan yang diinisiasi Ikatan Karyawan Wilayah Sungailiat bekerja sama dengan Divisi Engineering & Operation Excellent PT Timah tersebut mengusung tema “Semangat Kebersamaan”. Tema ini menegaskan pentingnya kohesi sosial antarpekerja sebagai fondasi produktivitas dan keberlanjutan kinerja perusahaan.
Division Head Engineering & Operation Excellent PT Timah, M. Ihsan, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai momentum strategis untuk menjaga keseimbangan antara tuntutan kerja dan kesehatan mental karyawan.
“Awal tahun adalah waktu yang tepat untuk menyegarkan pikiran, mengumpulkan kembali energi, dan membangun etos kerja agar target perusahaan dapat dicapai secara optimal,” ujarnya.
Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah, menilai kegiatan kebersamaan semacam ini perlu dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah operasional PT Timah.
“Ini bukan hanya mempererat hubungan antar karyawan, tetapi juga melibatkan keluarga. Dukungan keluarga dan solidaritas internal merupakan kekuatan utama dalam mencapai target perusahaan,” katanya.
Menurut Riki, suasana santai yang tercipta melalui kegiatan seperti lomba memancing terbukti membantu mereduksi beban psikologis pekerja dan menumbuhkan optimisme dalam menghadapi tantangan kerja ke depan.
“Dengan pikiran yang lebih rileks, semangat dan optimisme kerja akan meningkat,” tambahnya.
Acara ini turut dihadiri keluarga besar karyawan PT Timah Wilayah Sungailiat serta perwakilan Lanal Bangka Belitung dan Komandan Kipan B Yonif 147, Letnan Infanteri Sandra Kirana, yang menambah semarak suasana kebersamaan.
Dasar Hukum
Pelaksanaan kegiatan kebersamaan karyawan ini sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 86, yang menegaskan hak pekerja atas perlindungan keselamatan, kesehatan kerja, dan kesejahteraan.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang mewajibkan BUMN membangun tata kelola perusahaan yang sehat, termasuk pengelolaan sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3, yang menekankan pentingnya upaya promotif dan preventif dalam menjaga kesehatan fisik dan mental pekerja.
Kegiatan Fishing Competition 2026 menjadi cerminan bahwa penguatan kinerja perusahaan tidak hanya bertumpu pada target produksi, tetapi juga pada investasi sosial internal melalui kebersamaan dan kesejahteraan karyawan.






