Aksi jilid III “GOWA UNDERCOVER” Berlangsung Hingga Malam Hari, Massa Desak Usut Dugaan Suap Perizinan Ritel dan Tuntut Pencopotan Kasatpol PP

Gowa, 4 Maret 2026 — Aksi unjuk rasa bertajuk “Gowa Undercover” Jilid III kembali digelar oleh Persatuan Masyarakat dan Pemuda (PEMDA) Gowa, Rabu (04/03). Aksi ini menyasar tiga titik utama, yakni Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, gedung DPRD Kabupaten Gowa, dan Kantor Bupati Gowa.

Di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses perizinan ritel modern di Kabupaten Gowa.

Jenderal Lapangan aksi, Hidayatullah, menegaskan pentingnya integritas dalam penegakan hukum.
“Kami meminta agar dugaan suap menyuap dan gratifikasi dalam proses perizinan ritel modern diusut tuntas. Jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Integritas hukum harus dijunjung tinggi di Kabupaten Gowa,” tegasnya.

Massa aksi menyerahkan pernyataan sikap secara resmi kepada perwakilan Kejaksaan sebelum melanjutkan aksi ke gedung DPRD.

Di lobi DPRD Gowa, massa mempertanyakan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan eksekutif, khususnya terkait menjamurnya ritel modern dan relokasi pedagang kaki lima (PKL).

Salah satu orator, Alex, menyebut DPRD terkesan abai terhadap rekomendasi yang telah dihasilkan dalam dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Rekomendasi penutupan ritel modern dalam dua kali RDP hingga kini belum ditindaklanjuti. DPRD juga mengingkari komitmennya untuk memanggil kembali pihak terkait. Lembaga legislatif jangan terlihat lembek dalam menunjukkan keberpihakan kepada rakyat,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, tidak satu pun anggota DPRD terlihat menemui massa. Bahkan, menurut demonstran, tidak ada anggota dewan yang berkantor saat aksi berlangsung.

Massa kemudian bergerak ke Kantor Bupati Gowa. Di lokasi ini, demonstran membakar ban bekas dan membentangkan spanduk tuntutan sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintah daerah.

Dalam orasinya, Nawir Kalling menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi keresahan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelaku UMKM hingga pedagang kaki lima.

“Ritel modern menjamur tidak terkendali dan diduga melabrak regulasi. Pemerintah terlihat diam. Ini memperkuat kecurigaan adanya kesepakatan tidak sehat antara oknum pemerintah daerah dan korporasi ritel modern,” katanya.

Ia juga menyoroti penggusuran PKL yang dinilai tidak sesuai prosedur.
“Penggusuran dilakukan tanpa surat peringatan sesuai SOP, tanpa pembinaan, dan tanpa relokasi yang adil. Bahkan ada oknum yang menyewakan lokasi yang seharusnya digratiskan bagi PKL,” tambahnya.

Selain isu ritel modern, massa juga menyinggung dugaan tindakan represif oleh aparat Satpol PP dalam aksi sebelumnya.

“Pada aksi Jilid II, rekan kami mendapat tindakan represif di hadapan Kasatpol PP. Kami mendesak pelaku diproses hukum dan Kasatpol PP Gowa dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegas Nawir.

Aksi berlangsung hingga malam hari. Massa menyatakan akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak direspons secara konkret oleh Pemerintah Kabupaten Gowa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *