Mitra PT Timah di HGU PT THEP Diminta “Sowan” ke Warga Merawang, Ketegangan Sosial Mengemuka

SALAMWARAS, BANGKA — Rencana aktivitas penambangan timah di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Timah yang berada dalam konsesi PT THEP di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, masih menyisakan persoalan serius di tingkat masyarakat.

Sejumlah warga menilai aspirasi mereka belum sepenuhnya diakomodasi, sehingga berpotensi memicu ketegangan sosial jika aktivitas tambang dipaksakan berjalan tanpa kesepahaman.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Pendiri Forum Komunikasi RT Bangka (FKRT), Gustari, menegaskan bahwa perusahaan mitra yang hendak bekerja di wilayah tersebut seharusnya terlebih dahulu membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekitar.

“Beberapa CV yang akan menjadi mitra sebaiknya sowan dulu kepada warga. Dengarkan langsung apa yang menjadi keinginan masyarakat setempat. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan, karena itu bisa berdampak pada terhambatnya proses kerja sama dengan pihak PT Timah,” ujar Gustari kepada awak media, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, persoalan di Merawang tergolong sensitif karena menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat lokal sekaligus aktivitas pertambangan di wilayah konsesi resmi perusahaan. Jika komunikasi tidak dibangun secara terbuka, potensi gejolak sosial sangat mungkin terjadi.

“Harapan dan kepentingan masing-masing pihak harus selaras. Jangan sampai hanya memanfaatkan rekomendasi masyarakat, tetapi di kemudian hari warga lokal justru dikecewakan,” tegasnya.

Negosiasi Kompensasi Masih Buntu

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa rencana pelaksanaan penambangan di kawasan HGU PT THEP hingga kini masih terkendala kesepakatan mengenai harga kompensasi bijih timah. Nilai kompensasi yang ditawarkan mitra CV disebut belum disetujui oleh sejumlah perwakilan RT di wilayah Merawang.

Sejauh ini, proses dialog antara masyarakat dan pihak terkait telah dilakukan melalui dua kali pertemuan resmi di Balai Desa Merawang. Namun, sebagian tuntutan warga dikabarkan masih belum terakomodasi.

Di sisi lain, informasi yang diperoleh media menyebutkan bahwa dari total sembilan blok kerja yang tersedia di dalam HGU PT THEP, sebagian sebenarnya telah disiapkan untuk blok masyarakat. Meski demikian, implementasi teknis di lapangan masih menunggu kesepakatan final.

Ketegasan BUMN Diuji

Situasi ini juga disebut menjadi ujian bagi ketegasan PT Timah sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pasalnya, sejumlah mitra dilaporkan telah menunaikan kewajiban administratif kepada pemilik HGU, termasuk pembayaran ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) dan kewajiban lain yang disyaratkan.

Namun demikian, hingga kini pihak PT Timah belum dapat memastikan kapan aktivitas penambangan di dalam konsesi tersebut akan mulai beroperasi.

Di tengah situasi tersebut, muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat yang ditengarai memanfaatkan keberatan masyarakat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, namun dinilai berpotensi memperkeruh situasi.

Desakan Mediasi Terbuka

Sejumlah tokoh masyarakat menilai penyelesaian persoalan ini harus dilakukan melalui mediasi terbuka yang melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat, perusahaan mitra, dan PT Timah sebagai pemegang IUP.

Selain itu, perusahaan juga didorong bersikap transparan dan tegas dalam mengelola aktivitas eksploitasi di dalam wilayah izin usaha pertambangannya (WIUP), sesuai regulasi yang berlaku.

“Jika ada oknum yang mencoba menghalang-halangi kegiatan pertambangan yang sah di dalam konsesi, maka harus ditindak sesuai aturan. Namun di sisi lain, aspirasi masyarakat juga wajib dihormati,” ujar seorang sumber masyarakat setempat.

Dengan dinamika yang masih berlangsung, masa depan rencana penambangan timah di Merawang kini bergantung pada tercapainya titik temu antara kepentingan perusahaan dan harapan masyarakat lokal. Tanpa itu, konflik sosial dikhawatirkan justru menjadi penghalang terbesar bagi aktivitas tambang di wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *