BANYUASIN, SUMSEL – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Sekolah SMPN 5 Banyuasin, Edi Candra, terhadap aktivis LSM Mustar menuai kecaman keras dari kalangan aktivis. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar kekerasan biasa, tetapi sudah mencerminkan perilaku premanisme yang mencoreng dunia pendidikan.
Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI), Supriyadi, dengan tegas menyebut tindakan kepala sekolah tersebut sebagai bentuk hilangnya nilai kemanusiaan dari seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dan dunia pendidikan.
“Ini bukan lagi sekadar emosi sesaat. Perilaku seperti ini sudah seperti preman. Sangat memalukan ketika seorang kepala sekolah yang seharusnya mendidik justru melakukan penganiayaan terhadap aktivis,” tegas Supriyadi kepada awak media.
Supriyadi bahkan menduga aksi kekerasan yang dialami Mustar tidak terjadi secara spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya. Dugaan tersebut muncul karena adanya benda berupa besi yang disebut telah disiapkan di bawah meja kerja Edi Candra dan kemudian digunakan untuk menghantam kepala korban.
“Seperti sudah direncanakan. Ada besi disiapkan di bawah meja kerja, lalu digunakan untuk memukul kepala korban. Ini sangat serius dan tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Supriyadi juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dinilai tidak menunjukkan empati sedikit pun terhadap korban. Sejak peristiwa tersebut terjadi, menurutnya tidak ada satu pun pejabat daerah yang datang menjenguk korban, termasuk Bupati Banyuasin maupun Kepala Dinas Pendidikan.
“Kami sangat kecewa. Sampai hari ini tidak ada kepedulian dari pemerintah daerah. Korban adalah warga Banyuasin, tapi Bupati maupun Kepala Dinas Pendidikan seolah menutup mata. Seakan tidak ada rasa kemanusiaan,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut sikap diam tersebut sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi melemahkan suara kritis aktivis dan masyarakat sipil.
“Diamnya pejabat daerah membuat publik bertanya-tanya. Apakah aktivis memang sengaja dibiarkan tertekan agar tidak bersuara?” katanya.
Kritik keras juga diarahkan kepada aparat penegak hukum di Polsek Mariana. Supriyadi menilai proses penanganan perkara berjalan lamban dan memunculkan berbagai kejanggalan.
Mulai dari proses visum korban yang disebut terlambat dilakukan, hingga lambannya proses penyidikan perkara tersebut.
“Yang paling aneh, tersangka sudah ditetapkan tetapi sampai sekarang belum juga ditahan. Ini membuat publik bertanya-tanya ada apa sebenarnya di balik penanganan kasus ini,” tegasnya.
Atas dasar itu, sekitar 50 aktivis dari unsur LSM, media, dan organisasi masyarakat di Sumatera Selatan berencana menggelar aksi damai di Polda Sumsel pada Selasa, 17 Maret 2026.
Aksi tersebut bertujuan mendesak Kapolda Sumatera Selatan agar segera memerintahkan Kapolsek Mariana untuk menahan tersangka Edi Candra.
Menurut Supriyadi, penahanan harus segera dilakukan demi mencegah potensi tindakan kekerasan serupa.
“Perilaku seperti ini berbahaya. Jika tidak ditahan, dikhawatirkan tindakan serupa bisa terjadi lagi ketika tersangka dalam kondisi emosi,” katanya.
Tak hanya menuntut penahanan tersangka, massa aksi juga akan meminta Kapolda Sumsel mengevaluasi bahkan mengganti penyidik di Polsek Mariana yang menangani perkara tersebut.
“Jika Kapolsek tidak berani menahan tersangka, maka alasannya harus dipertanyakan. Kalau alasannya tidak masuk akal, copot saja. Jangan sampai kasus ini mencoreng nama baik institusi Polri. Masih banyak anggota Polri yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.(Red)






