Jawa Barat, Salamwaras.com – Seorang warga bernama Jamal melaporkan dugaan kerugian materiil sebesar Rp 20 juta terkait pengurusan dokumen kependudukan dan paspor. Hingga kini, dokumen fisik yang dijanjikan oleh oknum penyedia jasa berinisial R belum juga diterima oleh pemohon.
Bukti Rincian Transfer Korban
Peristiwa ini bermula ketika Jamal menyerahkan sejumlah uang untuk mengurus berkas berupa Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, hingga Paspor sekitar delapan bulan yang lalu. Namun, setelah sekian lama menunggu, Jamal mengaku hanya menerima bukti berupa foto paspor melalui pesan singkat.
Bukti Rincian Transfer Korban

“Saya sudah mengurus berkas-berkas tersebut sejak delapan bulan yang lalu dengan total biaya kurang lebih Rp 20 juta. Namun, sampai saat ini fisik aslinya tidak ada dan belum dikasihkan ke saya,” ujar Jamal saat memberikan keterangan, Rabu (18/3/2026).
Jamal menjelaskan bahwa pihak penyedia jasa, yakni Ibu R, hanya mengirimkan dokumentasi foto paspor saja tanpa menyerahkan buku paspor maupun dokumen kependudukan lainnya dalam bentuk fisik. Hal ini membuatnya merasa sangat dirugikan karena dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk keperluan resmi.
Photo Ilustrasi Oknum Pelaku Dugaan Penipuan Pengurusan Dokumen
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keterlambatan atau keberadaan dokumen fisik milik pemohon tersebut. Jamal berharap ada penyelesaian segera atas permasalahan yang dialaminya ini.
Sumber: Konfirmasi
Laporan: Tim Salamwaras






