Mengakhiri Polemik Ijazah, Jokowi dan Roy Suryo Ditawari Jalan Damai

 

Oleh: Heru Subagia
Ketua Kagama Cirebon Jabar

Salamwaras.com,Cirebon, ~Proposal perdamaian ini ditujukan kepada Joko Widodo dan Roy Suryo beserta pihak terkait agar dapat menyudahi polemik yang berkepanjangan melalui jalan damai yang bermartabat.

Gagasan ini menawarkan langkah konkret: pihak pelapor mencabut laporan hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya, kemudian diikuti pihak terlapor dengan pengakuan bahwa Joko Widodo merupakan alumni Universitas Gadjah Mada. Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat kembali pada satu identitas bersama sebagai alumni UGM.

Butuh Terobosan Perdamaian

Di tengah panasnya polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo yang tak kunjung mereda, Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Cirebon Raya mencoba mengambil peran dengan menggagas proposal perdamaian.

Polemik ini turut melibatkan sejumlah tokoh seperti Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, yang perdebatan dan proses hukumnya masih berlangsung hingga kini.

Gagasan ini merupakan upaya kedua yang dirumuskan setelah melalui pertimbangan matang, dengan harapan menemukan titik temu yang dapat mempertemukan semua pihak.

Pertemuan dengan Roy Suryo dalam acara halal bihalal alumni Fisipol di Jakarta pada 10 April 2026 menjadi momentum penting. Diskusi dan pertukaran argumentasi dalam forum tersebut memberikan perspektif baru dalam merumuskan jalan damai.

Konflik Panjang yang Melelahkan

Seperti diketahui, polemik ijazah Jokowi telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Berbagai tudingan dilontarkan, mulai dari dugaan kejanggalan pada dokumen ijazah hingga isu penggunaan identitas. Namun, hasil penyelidikan resmi oleh Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 menyatakan bahwa ijazah tersebut asli dan tidak ditemukan unsur pidana.

Meski demikian, polemik tidak sepenuhnya berhenti. Kasus ini bahkan berlanjut ke ranah hukum dengan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah pihak.

Di sisi lain, dinamika juga terjadi di internal pihak pengkritik. Rismon Sianipar disebut telah menarik pernyataan dan meminta maaf, sementara Roy Suryo dan dr. Tifa tetap mempertahankan sikap kritis mereka.

Mencari Jalan Tengah

KAGAMA Cirebon Raya mencoba menawarkan jalan tengah dari kebuntuan yang terjadi.

Proposal perdamaian ini direncanakan akan diajukan kepada Joko Widodo di Solo, serta dikomunikasikan dengan Roy Suryo dan pihak terkait.

Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kekeluargaan melalui ikatan alumni UGM, dengan harapan komunikasi dapat membuka ruang rekonsiliasi.

Ikatan Alumni sebagai Pemersatu

Dalam skema perdamaian tersebut, diharapkan Roy Suryo Cs dapat secara sukarela mengakui bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Pengakuan ini diharapkan menjadi titik temu, tanpa harus kembali memperdebatkan keaslian ijazah yang selama ini menjadi sumber konflik.

Fokus diarahkan pada kapasitas Joko Widodo sebagai alumni, bukan pada perdebatan administratif dokumen.

Kebuntuan Proses Hukum

Substansi proposal damai ini muncul setelah melihat adanya kebuntuan dalam proses hukum.

Salah satu isu yang mengemuka adalah ketidakpastian apakah ijazah akan ditunjukkan dalam persidangan. Bahkan, hal tersebut diakui dalam diskusi oleh Roy Suryo.

Dengan demikian, isu ijazah dinilai bukan lagi menjadi objek utama dalam proses hukum yang berjalan.

Solusi Menang Bersama

KAGAMA Cirebon menekankan bahwa pendekatan ini mengedepankan prinsip win-win solution.

Tidak ada pihak yang kalah. Semua pihak tetap menjaga martabat, tanpa merasa dirugikan.

Polemik ini dinilai telah berdampak luas, tidak hanya pada individu, tetapi juga terhadap institusi pendidikan, civitas akademika, alumni, hingga mahasiswa.

Karena itu, penyelesaian segera menjadi hal yang mendesak.

Opsi Pencabutan Perkara

Salah satu poin penting dalam proposal adalah pencabutan laporan hukum oleh Joko Widodo.

Sebagai timbal balik, pihak terlapor diharapkan memberikan pengakuan atas status Jokowi sebagai alumni UGM.

Dengan langkah tersebut, proses hukum yang sedang berjalan diyakini akan berhenti secara otomatis.

Pendekatan ini menempatkan semua pihak dalam satu keluarga besar alumni, tanpa ada pihak yang dirugikan.

Menutup Konflik dengan Rekonsiliasi

Langkah KAGAMA Cirebon ini menjadi menarik karena muncul di tengah situasi yang belum sepenuhnya reda.

Di satu sisi, secara hukum ijazah telah dinyatakan asli. Namun di sisi lain, perdebatan publik masih terus berlangsung.

Melalui proposal ini, diharapkan terbuka babak baru penyelesaian konflik—bukan melalui pembuktian hukum semata, tetapi melalui komunikasi, pengakuan, dan rekonsiliasi sebagai sesama alumni.

Editor : DM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *