Bupati Sinjai “Tak Tersentuh”? Protokol Kaku, Kepala Desa Ditolak!

Salam Waras Sinjai, – Rumah jabatan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arief, seharusnya menjadi simbol aksesibilitas pemimpin kepada rakyat. Rabu 28 Mei 2025 kemarin.

Namun, bagi Kepala Desa Talle, Abdul Rajab, rumah tersebut justru menjadi lambang birokrasi yang kaku dan tak ramah.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan berbagai sumber informasi yang sempat dihimpun, Ia ditolak bertemu Bupati karena belum mengajukan surat permohonan.

Kekecewaan Abdul Rajab meledak dalam pesan singkat di WhatsApp Grup “Ramah Community”, Rabu (28/5/2025). Kalimatnya sederhana, namun sarat amarah:

“Saya baru saja meninggalkan rumah jabatan Bupati dengan hati kecewa. Protokoler meminta surat dulu untuk bisa bertemu.” Pesan itu memicu gelombang protes.

Bagaimana jika warganya yang butuh bantuan mendesak? Haruskah mereka juga melewati rintangan birokrasi yang sama?

Plt. Kabag Protokol, Andi Veronika Amier, mencoba meredam kontroversi dengan alasan kesibukan Bupati dan jadwal tamu yang padat.

Sistem penjadwalan, katanya, bertujuan untuk efisiensi dan keadilan. Namun, penjelasan ini terasa kurang meyakinkan.

Ironisnya, Abdul Rajab datang untuk menyampaikan surat penting terkait pelantikan pengurus APDESI Cabang Sinjai.

Ia berharap bisa menyampaikannya langsung, namun terhenti oleh prosedur yang kaku. Surat permohonan menjadi penghalang, sebuah ironi mengingat ia sudah membawa surat penting lain.

Kisah Abdul Rajab mengungkap masalah yang lebih besar dari sekadar protokol. Ini tentang aksesibilitas pemimpin kepada rakyatnya.

Tembok birokrasi menghalangi komunikasi langsung, menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan komitmen pemerintah daerah.

Kritik publik pun menggema, menuntut perubahan agar pemimpin lebih mudah diakses, agar surat tidak lagi menjadi tembok yang memisahkan rakyat dan pemimpinnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *