Ketum PERJOSI Undang Bupati Gowa ke “Lensa Bung Salim” di 55 TV, Publik Desak Klarifikasi Terbuka

*Ketum PERJOSI Undang Bupati Gowa ke “Lensa Bung Salim” di 55 TV, Publik Desak Klarifikasi Terbuka*

MAKASSAR, 30 April 2026 — Sorotan terhadap Bupati Gowa memasuki babak baru. Di tengah isu yang berkembang luas dan memicu perhatian publik, Ketua Umum Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, mengambil langkah terbuka dengan mengundang langsung kepala daerah tersebut hadir dalam program “Lensa Bung Salim” di 55 TV.

Langkah ini dinilai bukan sekadar menghadirkan dialog biasa, melainkan menjadi penanda pergeseran dari polemik di ruang publik menuju ruang klarifikasi terbuka yang dapat disaksikan masyarakat secara langsung.

“Ketika isu sudah berkembang dan menjadi konsumsi publik, maka klarifikasinya juga harus dilakukan secara terbuka,” ujar Salim Djati Mamma, Rabu (29/4/2026).

Nama Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menjadi perhatian setelah munculnya isu yang menyangkut dugaan relasi pribadi dengan seorang pria yang disebut sebagai konsultan politik. Narasi tersebut berkembang cepat di berbagai platform dan memicu perbincangan luas di tengah masyarakat.

Dalam sejumlah kesempatan, Husniah Talenrang telah menyampaikan bantahan tegas. Ia menyebut informasi yang beredar tidak benar dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, bahkan menilai isu tersebut sebagai fitnah yang menyerang ranah personal.

Namun, bantahan itu belum sepenuhnya meredam dinamika publik. Desakan dari mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Gowa terus menguat, mendorong adanya pembuktian yang lebih konkret dan terbuka.

“Kalau memang tidak benar, maka pembuktian adalah jalan paling objektif untuk mengakhiri polemik,” tegas Salim.

Menurutnya, bantahan tanpa langkah lanjutan berpotensi memperluas tafsir publik, terlebih ketika isu telah menyebut pihak-pihak tertentu secara terbuka. Ia menilai fenomena ini mencerminkan pola yang kerap terjadi di era arus informasi cepat—isu berkembang, bantahan disampaikan, namun pembuktian belum dilakukan.

“Publik akhirnya dihadapkan pada situasi yang tidak sederhana. Informasi terus beredar, sementara kepastian belum diperoleh,” tambahnya.

Melalui program “Lensa Bung Salim”, PERJOSI berupaya menghadirkan ruang dialog terbuka yang berlandaskan prinsip jurnalisme, yakni keberimbangan, verifikasi, dan hak klarifikasi bagi semua pihak.

“Pers tidak berada pada posisi menghakimi. Tugas pers adalah membuka ruang, menghadirkan pertanyaan, dan memberi kesempatan kepada publik untuk mendengar langsung jawabannya,” jelas Salim.

Ia juga menekankan bahwa isu yang menyeret nama kepala daerah tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berpengaruh terhadap persepsi publik terhadap institusi pemerintahan.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi terkait waktu pelaksanaan maupun kesiapan kehadiran dari pihak Bupati Gowa. Meski demikian, ekspektasi publik terus meningkat, menantikan klarifikasi langsung dari sumber utama.

Polemik yang berkembang kini memasuki fase baru. Perhatian tidak lagi hanya tertuju pada isi isu, tetapi pada bagaimana isu tersebut dijawab secara terbuka.

“Publik tidak hanya membutuhkan bantahan, tetapi juga kepastian,” tegas Salim.

Dengan dibukanya ruang klarifikasi melalui “Lensa Bung Salim”, arah polemik kini bergerak menuju satu titik: jawaban langsung di hadapan publik. Apakah undangan itu akan dipenuhi atau justru menambah panjang daftar pertanyaan, masih menjadi tanda tanya.

Namun satu hal yang pasti, sorotan kini tidak lagi berhenti pada isu yang beredar, melainkan pada keberanian untuk memberikan jawaban secara terbuka. (*)

Tim/Redaksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *