SALAMWARAS, PEKALONGAN, JATENG – Sebuah rumah milik warga di Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang.
Peristiwa yang diduga dipicu ledakan kompor gas tersebut mengakibatkan bangunan rumah mengalami kerusakan dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 30 juta.
Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran sekitar pukul 18.30 wib.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Sragi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta membantu proses penanganan kebakaran bersama warga,” ujarnya.
Rumah yang terbakar diketahui milik H. Ali (56), warga setempat. Bangunan rumah berukuran sekitar 7 x 15 meter tersebut mengalami kerusakan akibat kobaran api.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, api diduga berasal dari ledakan kompor gas yang berada di dalam rumah.
Kobaran api kemudian dengan cepat membesar dan membakar sebagian bangunan rumah.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Warga sekitar bersama petugas Kepolisian dan juga pemadam kebakaran berupaya memadamkan api sehingga kobaran dapat dikendalikan sekitar pukul 19.20 wib.
AKP Turkhan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan rumah tangga yang menggunakan gas elpiji guna mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kompor dan regulator gas dalam keadaan baik, serta tidak meninggalkan kompor dalam kondisi menyala tanpa pengawasan. Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” pungkasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp. 30 juta. Sementara itu, petugas kepolisian masih melakukan pendataan dan koordinasi terkait peristiwa kebakaran tersebut. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan






