Salamwaras.com,Sambas,Kalbar —DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas menggelar diskusi publik dengan tema “Optimalisasi Peran Kelompok Masyarakat dalam Mendukung Pencegahan, Penegakan, dan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Pantura Sambas, Kamis (21/05/2025).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah tamu undangan, di antaranya Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Banit PPA Satreskrim Polres Sambas, Koordinator P4MI Sambas, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas, serta para kepala desa dan ketua BPD dari 30 desa perwakilan di Kabupaten Sambas.
Kegiatan sosialisasi publik yang dimotori DPC SBMI tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sambas. Dalam sambutannya, H. Heroaldi Djuhardi Alwi yang akrab disapa Abah Alwi menyampaikan bahwa letak geografis Kabupaten Sambas sangat strategis karena merupakan wilayah perbatasan yang memiliki potensi besar di bidang perdagangan dan ketenagakerjaan.
Menurutnya, wilayah perbatasan menjadi pintu gerbang lalu lintas barang dan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama menuju Malaysia. Banyaknya sektor pekerjaan yang tersedia di Malaysia dinilai mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat Kabupaten Sambas dan sekitarnya.
“PMI yang bekerja di Malaysia saat ini memperoleh penghasilan minimal sekitar RM1.700 atau setara kurang lebih Rp6,6 juta per bulan,” ujarnya.
Abah Alwi juga mengungkapkan bahwa jumlah PMI asal Sambas yang bekerja di Malaysia cukup besar. Namun, mayoritas masih berangkat secara nonprosedural. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 90 PMI asal Sambas berangkat secara resmi, sedangkan lebih dari 800 orang dipulangkan atau dideportasi karena berstatus nonprosedural.
Ia menambahkan, kedekatan budaya antara Indonesia dan Malaysia menjadi salah satu faktor yang mempermudah masyarakat Sambas bekerja di negara tersebut, baik dalam komunikasi maupun adaptasi kerja.
Selain itu, Abah Alwi menyampaikan bahwa Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk direncanakan akan diresmikan pada Agustus 2026. Kehadiran PLB tersebut diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan.
“Kita harus mulai mempersiapkan masyarakat agar mampu memanfaatkan peluang ekonomi yang akan terbuka nantinya,” tutupnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber.
Materi dari Koordinator P4MI Sambas
Koordinator P4MI Sambas menyampaikan dua poin penting, yaitu:
1. Pentingnya keberangkatan PMI secara prosedural agar memperoleh perlindungan hukum, jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan kerja, serta akses bantuan apabila mengalami permasalahan di negara penempatan.
2. Perlunya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam mencegah keberangkatan PMI nonprosedural.
Materi dari Polres Sambas
Dalam pemaparannya, Polres Sambas menyampaikan bahwa:
1. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi persoalan serius di wilayah perbatasan. Modus perekrutan PMI ilegal dilakukan secara tertutup melalui jaringan tertentu, termasuk menggunakan jalur nonprosedural.
2. Penegakan hukum terhadap pelaku TPPO memerlukan dukungan informasi dan kerja sama dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum.
Materi dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas
Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas menegaskan bahwa:
1. Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam perlindungan PMI, mulai dari pendataan warga, edukasi migrasi aman, pencegahan keberangkatan nonprosedural, hingga pembentukan regulasi desa terkait perlindungan PMI.
2. Desa diharapkan aktif membangun sistem perlindungan berbasis masyarakat.
Di akhir kegiatan, dilakukan pembacaan deklarasi bersama pembentukan program Desa Tangguh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Program tersebut bertujuan mendorong pembentukan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan PMI sebagai dasar pelayanan dan perlindungan di tingkat desa guna mewujudkan migrasi aman, mencegah TPPO, serta memperkuat perlindungan PMI di Kabupaten Sambas.
Editor : DM MPGI






