Salamwaras.com,MAKASSAR — Upaya konfirmasi awak media terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana konsumen yang melibatkan seorang karyawan PT Federal International Finance (FIF) Cabang Cendrawasih Makassar, Fikri Hidayatullah, diwarnai ketegangan. Kedatangan sejumlah wartawan ke kantor cabang FIF pada Senin (18/5/2026) disebut mendapat respons kurang bersahabat dari pihak supervisor perusahaan.
Rombongan wartawan yang dipimpin Arifinsulsel, Pimpinan Redaksi Sorotanpublic.com, datang untuk meminta klarifikasi terkait laporan seorang konsumen bernama Thahirah Bijang, SH. Konsumen tersebut mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah setelah melakukan pembayaran kewajiban pembiayaan kendaraan melalui Fikri Hidayatullah, namun dana tersebut diduga tidak disetorkan ke perusahaan.
Arifinsulsel menjelaskan, kehadiran awak media bertujuan menjalankan fungsi jurnalistik dan meminta penjelasan resmi perusahaan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
“Kami datang membawa data, bukti transfer, dan keterangan korban. Tujuan kami meminta penjelasan dari pihak FIF terkait status karyawan yang bersangkutan dan langkah perusahaan terhadap dugaan kerugian konsumen,” ujar Arifinsulsel.
Menurutnya, pihak supervisor FIF meminta agar media terlebih dahulu mengirimkan surat resmi sebelum melakukan wawancara. Situasi kemudian memanas setelah terjadi perdebatan mengenai hak media memperoleh informasi.
Arifinsulsel menilai sikap supervisor tersebut kurang tepat dan tidak mencerminkan keterbukaan informasi kepada publik.
“Pers hadir untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap perusahaan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka,” katanya.
Dalam pertemuan itu, supervisor FIF juga disebut menyampaikan bahwa dirinya turut merasa dirugikan atas tindakan oknum karyawan tersebut.
Namun, pernyataan itu justru dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan internal perusahaan.
“Kalau benar ada penyimpangan oleh bawahan, tentu ini menjadi evaluasi serius dalam sistem pengawasan perusahaan,” ujar Arifinsulsel.
Ia menambahkan, media akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan terkait pertanggungjawaban terhadap konsumen yang dirugikan.
“Kami tidak bermusuhan dengan perusahaan. Yang kami tuntut adalah transparansi dan tanggung jawab. Jika ada pelanggaran, harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Arifinsulsel juga meminta manajemen FIF pusat untuk turun tangan mengevaluasi persoalan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para nasabah pembiayaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan FIF Cabang Makassar maupun kantor pusat terkait dugaan penipuan yang dilaporkan konsumen tersebut.
Redaksi: Sorotanpublic.com
Editor : DM MPGI






