MAKASSAR – Aparat gabungan kepolisian Tim Resmob Polda Sulsel dan Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, serta di Back Up Tim Resmob Polda Sulbar, di pimpin langsung, Ipda Irzal Makkarawa selaku Panit 3 Resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan pelaku penadah Curanmor yang melarikan diri dua pekan lalu saat Hendak di lakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Polsek Tamalate. Selasa (26/05/2026).
Pelaku lk. MF Alias Fajin, (24) Thn, wiraswasta, alamat Komplek kusta Jl. Dangko kelurahan Balang baru, kecamatan Tamalate kota Makassar, kabur dua pekan lalu saat hendak di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Tamalate, dan berhasil di amankan pelaku oleh Tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate dan di Back Up Resmob Polda Sulbar, pada Senin, 25 Mei 2026, pukul 02.50 wita, Tkp Jl. Tobadak, kecamatan Tobadak kab. Mamuju tengah Sulawesi barat.”
“Hasil wawancara singkat Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M. pada hari Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 19.30 wita berawal pelaku ketika di lakukan pemeriksaan oleh penyidik, datang Istri pelaku Dewi Rosita, menjenguk dan membawakan makanan, pelaku menyuruh Istrinya segera pulang, tidak lama pelaku melihat situasi Mako dalam keadaan sepi, langsung lompat lantai dua lewat pintu samping, dan melarikan diri ke arah perkampungan Deppasawi, dan memberhentikan pengendara yang melintas untuk diantar ke Jl. Dangko. ” Ucap Kompol H. Muh. Thamrin.
“Setelah sampai di komplek dangko, pelaku MF. Als Fajrin langsung kerumah keluarganya, dan meminta bantuan ke seseorang kerabatnya untuk diantar ke desa Bulu doang Kab. Jeneponto dan pelaku menghubungi istrinya untuk di Carikan mobil Rental dan melarikan diri ke Kab. Mamuju tengah, Provinsi Sulbar bersama Istri dan anaknya.” Imbuhnya
“Pengakuan lk. MF. Als Fajrin mengakui dirinya membeli motor curian dari seseorang lk. AC sekitar kurang lebih 100 unit dan ia belikan rata-rata Rp. 2.300.000.,dan ia jual kembali ke lk. HR yang merupakan warga Masamba Provinsi Sulsel dengan rata-rata Rp. 3.000.000.,hingga Rp. 3.500.000.,
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.,S.H.,S.I.K.,M.S.I membenarkan bahwa proses pengejaran dan pengembangan kasus Curanmor masih terus berlangsung.
“Iya, kita lagi pengembangan” ujar Kombes Pol Arya Perdana saat dikonfirmasi.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap rekannya yang masih buron. Namun saat pengembangan, pelaku MF. Als Fajrin melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri.
“Setelah di berikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan, tersangka terpaksa di berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.” Tutup Kompol H. Muh Thamrin.






