Salamwaras.com,PANGKALAN BARU, 4 Mei 2026 – Kepulan asap tebal yang terus membumbung dari sebuah rumah mewah di Jalan Kelenteng, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, memicu kecurigaan warga dan awak media. Asap hitam pekat disertai bau menyengat itu diduga berasal dari aktivitas ilegal pengolahan pasir timah.
Pantauan di lokasi menunjukkan karakter asap yang tidak lazim—berwarna hitam pekat, berintensitas tinggi, serta beraroma khas logam terbakar. Kondisi ini mengarah pada dugaan adanya aktivitas “penggorengan” pasir timah yang dilakukan secara tersembunyi.
Diduga Libatkan Pemain Lama
Aktivitas tersebut disebut-sebut berkaitan dengan Ahyan Konghin, yang dikenal sebagai salah satu pemain lama dalam bisnis pertimahan di Bangka Tengah.
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bukan bersifat insidental, melainkan berlangsung secara sistematis dengan pola operasi yang berubah-ubah.
“Masih berjalan sampai sekarang, tapi waktunya diacak—kadang siang, kadang malam. Yang bekerja juga orang dalam, tidak sembarang orang bisa masuk,” ujarnya.
Pola Tersembunyi di Balik Kemewahan
Aktivitas tersebut diduga dilakukan di bagian belakang bangunan mewah, sehingga tidak mudah terpantau dari luar. Pola ini dinilai sebagai upaya untuk menyamarkan kegiatan ilegal sekaligus meminimalisir kecurigaan publik.
Meski demikian, kepulan asap yang terus muncul menjadi jejak visual yang sulit ditutupi. Warga sekitar mulai mempertanyakan bagaimana aktivitas dengan indikasi yang cukup jelas ini bisa berlangsung tanpa penindakan.
Sorotan terhadap Penegakan Hukum
Kondisi ini memicu pertanyaan di tengah gencarnya operasi penertiban tambang ilegal dalam beberapa tahun terakhir. Muncul dugaan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
Spekulasi pun berkembang, termasuk dugaan keterkaitan antara kemewahan bangunan dengan keuntungan dari aktivitas ilegal yang dilakukan secara terselubung.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak yang diduga terlibat belum membuahkan hasil.
LSM Desak Pengusutan
Ketua LSM Garda Masyarakat Tricakti Babel, Sandi, mendesak aparat untuk segera bertindak dan melakukan penggeledahan.
“Kami minta segera dilakukan penggeledahan. Jangan kendor terhadap cukong timah. Jika ini dibiarkan, publik bisa menilai ada pembiaran, bahkan terkesan tebang pilih,” tegasnya.
Menurutnya, jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka bukan hanya persoalan hukum yang dipertaruhkan, tetapi juga kredibilitas aparat penegak hukum.
Ujian Ketegasan Aparat
Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik pertimahan di Bangka Belitung—praktik ilegal yang terus beradaptasi dan bergerak secara tersembunyi di tengah tekanan hukum.
Publik kini menunggu langkah aparat: apakah akan bertindak tegas menindak dugaan pelanggaran, atau membiarkan kecurigaan ini terus menguat tanpa kepastian.
(KBO Babel)
Editor : DM






