SalamWaras, Bulukumba — Pemerintah Kecamatan Bontobahari resmi mengeluarkan surat edaran yang menegaskan pentingnya peningkatan kebersihan di Pasar Tanahberu. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya aktivitas harian di pasar rakyat tersebut, yang setiap hari menjadi pusat interaksi ekonomi dan sosial masyarakat pesisir.
Dalam surat tersebut, camat menekankan pelaksanaan kerja bakti rutin serta peningkatan kesadaran kolektif seluruh unsur pengelola pasar. Kebersihan dipandang bukan sekadar aspek estetika, tetapi juga menyangkut kesehatan lingkungan, kenyamanan pengunjung, hingga kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Pasar Tanahberu dikenal sebagai pasar harian dengan arus pengunjung cukup padat. Ratusan pedagang dan warga datang setiap hari, membuat kebutuhan akan pengelolaan kebersihan, keamanan, dan ketertiban semakin mendesak.
Camat Bontobahari menegaskan bahwa tanggung jawab kebersihan tidak boleh bertumpu pada petugas pasar semata. Para pedagang diminta menjaga area dagang mereka, termasuk tidak membuang sampah sembarangan dan mendukung pola kerja bakti bersama.
Menanggapi instruksi tersebut, mantan Kepala Pasar Kecamatan Bontobahari, Andi Syarifuddin, saat dihubungi JejakPanrita.com melalui WhatsApp, memberikan dukungan penuh. Ia menyebut kebijakan tersebut sangat tepat dengan kondisi Pasar Tanahberu yang beroperasi setiap hari dan memiliki intensitas aktivitas yang tinggi.
“Pasar Tanahberu adalah pasar harian yang buka setiap hari. Aktivitasnya padat, sehingga memang perlu dijaga kebersihannya, kenyamanan pengunjung, serta keamanan dan ketertibannya,” ujarnya.
Menurutnya, lingkungan pasar yang bersih dan tertib akan memberikan keuntungan bagi semua pihak, baik pedagang maupun pembeli. Ruang belanja yang nyaman akan menghidupkan kembali semangat ekonomi masyarakat.
Meski demikian, Andi Syarifuddin mengingatkan agar perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada Pasar Tanahberu. Ia menyebut pasar lain seperti Pasar Ara dan Pasar Bira juga membutuhkan perhatian serupa.
“Bukan hanya Pasar Tanahberu, Pasar Ara dan Pasar Bira juga perlu diperhatikan kebersihannya,” tegasnya.
Namun ia menekankan bahwa untuk koordinasi di dua pasar tersebut, pihak yang berkepentingan harus menghubungi langsung kepala pasar masing-masing karena berada di luar wilayah kewenangan Kajang.
“Untuk Pasar Ara dan Pasar Bira, silakan menghubungi kepala pasarnya masing-masing karena itu bukan wilayah kami. Kami berada di wilayah Kajang,” jelasnya.
Sebagai salah satu pusat ekonomi masyarakat pesisir, Pasar Tanahberu memegang peran vital bagi roda perekonomian Bontobahari. Selain memenuhi kebutuhan pokok, pasar juga menjadi ruang temu sosial masyarakat setempat. Karena itu, kebersihan dan ketertiban pasar dianggap mencerminkan kualitas pelayanan publik pemerintah daerah.
Pemerintah Kecamatan Bontobahari berharap surat edaran dan gerakan kerja bakti ini dapat menumbuhkan budaya kebersihan yang berkelanjutan, bukan hanya kegiatan insidental.
Upaya tersebut diharapkan mampu menjadikan Pasar Tanahberu sebagai pasar rakyat yang sehat, tertib, aman, dan nyaman—serta menjadi ruang ekonomi yang lebih berdaya bagi masyarakat pesisir.
Laporan: Andi Syarif






