Tambang Ilegal Masih Nekat Beroperasi di Area Razia?, Peringatan Satpolairud Diabaikan!

SalamWaras, Bangka — Peringatan tegas kembali dilayangkan kepada para pelaku penambangan ilegal di wilayah perairan dan pesisir Bangka.

Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum, Satpolairud Polres Bangka menegaskan bahwa setiap aktivitas tambang tanpa izin akan ditindak tegas tanpa kompromi.

Bacaan Lainnya

Imbauan keras ini seharusnya menjadi alarm bagi para penambang yang masih nekat beroperasi

. “STOP: Aktivitas Penambangan Ilegal! Bagi yang melanggar, bersiaplah menghadapi konsekuensi hukum,” demikian seruan resmi aparat melalui spanduk dan imbauan lapangan.

Dasar hukumnya pun jelas. Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba menyatakan bahwa setiap kegiatan penambangan tanpa izin adalah kejahatan serius yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Ancaman hukumannya berat: penjara hingga 5 tahun dan denda mencapai Rp100 miliar.

Satpolairud Polres Bangka menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli, penertiban, dan penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal, baik yang dilakukan perseorangan maupun jaringan terorganisir.

“Kami berdiri di garis depan untuk menjaga laut dan pesisir Bangka dari tindakan yang merusak. Penambangan ilegal bukan hanya melawan hukum, tetapi mengancam masa depan generasi kita,” tegas aparat.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan ironi. Sejumlah warga melaporkan kegiatan tambang ilegal kembali beroperasi, bahkan di area yang disebut sebagai zona razia.

“Namun kembali… mancing suasana. Lokasinya tidak jauh dari yang sudah di-stop,” ungkap seorang warga.

Warga lain menambahkan:
“Padahal lokasi ini daerah razia PETI.”
Dan laporan terbaru pada 18 Desember 2025 malam menyebutkan:
“Tambang ilegal kembali beraktivitas malam ini… padahal sudah terpampang jelas balehonya.”

Laporan-laporan tersebut memperlihatkan adanya keberanian pelaku tambang ilegal menantang aturan, bahkan di area yang telah diberi tanda peringatan resmi oleh aparat.

Situasi ini kembali mempertanyakan efektivitas penertiban dan urgensi pengawasan yang lebih intensif.

Dengan ancaman hukum yang berat dan dampak ekologis jangka panjang, aparat berharap tidak ada lagi pihak yang sengaja bermain-main dengan hukum.

Pesan aparat jelas: Hentikan penambangan ilegal sekarang juga — sebelum hukum bertindak lebih keras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *