Dana Hibah KONI Pangkalpinang Diduga Dikorupsi, Kejari Naikkan ke Penyidikan

Pangkalpinang, Salamwaras.com — Dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Pangkalpinang Tahun 2023 kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., menegaskan, kasus ini tidak main-main.

Bacaan Lainnya

Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-02/L.9.10/Fd.1/10/2025 tertanggal 3 Oktober 2025 resmi diterbitkan, menandai dimulainya penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dan mark-up dana hibah KONI.

Kasus ini terkait pemberian bonus atlet Pangkalpinang pada kejuaraan PORPROV Bangka Barat 2023, yang diduga dikelola tidak transparan dan merugikan negara ratusan juta rupiah.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Pangkalpinang telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pengurus cabang olahraga (cabor) hingga pengurus inti KONI Pangkalpinang. Dokumen penting terkait pengelolaan dana hibah juga telah disita.

Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menegaskan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.

Publik kini menunggu siapa yang akan menjadi tersangka dalam dugaan penggelapan dana hibah yang meresahkan masyarakat.

Dana hibah olahraga, untuk membina atlet, justru jadi lahan mark-up. Siapa bertanggung jawab? Publik menuntut keadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *