Salam Waras Sanggau – Penambangan emas ilegal (PETI) di Sanggau, Kalimantan Barat, masih marak. Diduga kuat, seorang pensiunan TNI (MH) dan seorang pengusaha (AS) menjadi otak di baliknya.
MH disebut-sebut sebagai “beking” yang menerima uang dari para penambang dan menggunakan pengaruhnya untuk menghalangi penegakan hukum.
AS diduga sebagai penyandang dana utama.
Akibatnya, lingkungan rusak parah. Sungai Muntik dan Semerangkai tercemar limbah merkuri, mengancam kesehatan warga.
Polisi dan TNI harus bertindak tegas. Pelaku PETI, MH, dan AS harus diproses hukum sesuai UU Minerba dan UU Tipikor.
Kasus ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan. Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah ini.