PEKALONGAN — Salam Waras | 17 Oktober 2025 Setelah ramai disorot warga dan Ormas Cakra Probojoyo terkait dugaan proyek “siluman”, papan informasi proyek rehabilitasi jalan beton di Desa Pekiringanageng, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, akhirnya muncul di lokasi pekerjaan.
Kemunculan papan proyek tersebut terjadi sehari setelah pemberitaan dan sorotan publik meluas di berbagai kanal media lokal. Papan tersebut memuat data pekerjaan sebagai berikut:
Pekerjaan: Rehabilitasi Jalan Kajongan – Pekiringanageng, Nomor SPK: 02/PL-56/PPK/IX/2025, Tanggal: 18 September 2025, Tahun Anggaran: 2025, Nilai Pekerjaan: Rp 142.190.000,00, Masa Pelaksanaan: 60 Hari Kalender, Pelaksana: CV. Aninda Karya Utama, Pekalongan
Meski akhirnya papan proyek terpasang, warga tetap menyoroti mengapa keterbukaan baru dilakukan setelah mendapat tekanan publik.
“Lucu juga, kemarin gak ada papan, begitu ramai diberitakan langsung muncul. Artinya kan memang dari awal gak niat transparan,” ujar seorang warga sambil tersenyum sinis.
Ketua Ormas Cakra Probojoyo, Gigih Agusta, menyambut positif langkah tersebut, namun tetap menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan.
“Kami apresiasi kalau papan proyek akhirnya dipasang, artinya kontrol sosial berjalan. Tapi jangan berhenti di situ — pengawasan teknis dan kualitas pekerjaan juga harus diperhatikan,” ujarnya kepada Salam Waras.
Dengan munculnya papan proyek, sebagian warga menilai respon cepat ini sebagai bukti nyata fungsi kontrol sosial masyarakat dan media. Namun, publik berharap langkah tersebut tidak sekadar formalitas.
“Yang penting bukan cuma papan, tapi juga kualitas jalan betonnya. Jangan sampai cuma keras di atas, tapi tipis di bawah,” sindir warga lainnya.
Sorotan terhadap proyek ini sebelumnya mencuat karena pelaksanaan tanpa papan informasi dinilai menyalahi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kini, masyarakat menanti hasil akhir proyek senilai Rp142 juta tersebut — apakah sesuai janji transparansi dan spesifikasi teknis yang telah diatur.