Dua Wajah Pemda Sinjai! Peduli Kasus Bayi, Bungkam Soal Tambang?

Salam Waras Sinjai – Publik bertanya-tanya: bagaimana mungkin Pemerintah Kabupaten Sinjai di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Ratnawati Arif begitu sigap, peduli, dan penuh empati ketika seorang bayi malang ditemukan warga di Dusun Bole, Desa Saohiring, Kecamatan Sinjai Tengah.

Namun seolah menutup mata terhadap ancaman jauh lebih besar—rencana tambang emas PT Trinusa Resources yang mencaplok 15 desa di 4 kecamatan dan berpotensi mengancam puluhan ribu bahkan ratusan ribu jiwa warga Sinjai?

Bacaan Lainnya

Dalam kasus bayi, Pemda terlihat hadir sepenuh hati. Bupati menunjukkan kepedulian, Dinas Kesehatan bergerak cepat, bidan desa dan puskesmas sigap memberikan pertolongan, hingga bayi dan ibunya mendapat penanganan intensif di RSUD Sinjai. Semua bergerak, semua peduli.

Namun ketika menyangkut rencana tambang emas yang nyata-nyata mengancam ruang hidup rakyat, sumber air, dan masa depan ekologis Sinjai, mengapa pemerintah daerah justru diam membisu?

Mengapa tidak ada sikap resmi yang jelas dari Bupati, DPRD, maupun perangkat daerah? Apakah kepedulian hanya berlaku untuk kasus kemanusiaan yang bersifat kasuistik, sementara ancaman ekologis dan sosial yang jauh lebih besar dibiarkan begitu saja?

Padahal, amanat hukum sangat jelas:

Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan pemerintah melindungi daya dukung dan daya tampung lingkungan demi keberlanjutan generasi.

Perpres No. 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa daerah harus selaras dengan kebijakan nasional, bukan membuka ruang bagi eksploitasi yang merusak.

UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan masyarakat desa sebagai subjek utama pembangunan, sehingga penolakan rakyat di 15 desa wajib dihormati.

Pertanyaan publik semakin tajam: ada apa dengan Bupati Sinjai? Mengapa suara rakyat yang menolak tambang emas PT Trinusa diabaikan? Mengapa amanat Presiden Prabowo Subianto tentang perlindungan lingkungan, keberpihakan pada rakyat kecil, dan komitmen memberantas mafia tambang tidak dijalankan di daerah?

Dua wajah pemerintah daerah kini jadi sorotan. Di satu sisi peduli pada bayi yang tak berdaya, namun di sisi lain abai terhadap ribuan rakyat yang berteriak menolak tambang.

Kontradiksi ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan besar yang membungkam suara keadilan dan menyandera keberanian pemimpin daerah.

Jika kepedulian terhadap bayi malang bisa diwujudkan dengan cepat dan konkret, mengapa tidak bisa dilakukan hal yang sama untuk melindungi ribuan rakyat Sinjai dari ancaman tambang emas? Ataukah kepedulian itu hanya berlaku ketika tidak bersinggungan dengan kepentingan modal dan elit?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *