Salamwaras.com,Kubu Raya,Kalbar –Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan kebersihan wilayah perbatasan dari peredaran gelap Narkotika.
Pada Kamis (23/4/2026), bertempat di Aula Mapomdam XII/Tpr, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., diwakili Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara resmi menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti ribuan butir pil ekstasi hasil operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S. S.I.K., S.H., M.H., untuk proses hukum lebih lanjut.
Aksi penggagalan ini bermula pada Selasa, 21 April 2026, pukul 21.36 WIB. Personel Pos Siding Yonarhanud 1/PBC Kostrad yang tengah melaksanakan patroli rutin di Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, mencurigai satu unit kendaraan Toyota Avanza putih dengan nomor polisi KB 1511 KC.
Saat dilakukan pemeriksaan intensif, personel Satgas menemukan bungkusan berisi 1.659 butir pil ekstasi. Temuan ini kemudian dikoordinasikan dengan pihak Bea Cukai Jagoi Babang, yang melalui pengujian laboratorium menyatakan bahwa barang bukti tersebut positif narkotika golongan I jenis ekstasi.
Dalam operasi ini, Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad mengamankan dua orang pria berkewarganegaraan Indonesia (WNI) inisial Y, berdomisili di Kabupaten Bengkayang dan ES, berdomisili di Pontianak Utara.
Selain ribuan butir ekstasi, juga diamankan sejumlah aset pendukung, di antaranya, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih, uang tunai dalam berbagai mata uang, HP, dokumen identitas pribadi dan barang bukti pendukung lainnya.
Dalam penyampaiannya, Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam memerangi narkoba yang mengancam generasi bangsa, terutama melalui “jalur tikus” di wilayah perbatasan.
“Atas keberhasilan ini Bapak Pangdam XII/Tpr mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terutama Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Satgas Teritorial dan aparat intelijen,” ujar Danrem 121/Abw.
Penyerahan barang bukti dan tersangka ke BNNP Kalimantan Barat ini menandai dimulainya fase penyidikan mendalam guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan lintas negara ini.
(Pendam XII/Tpr)






