Gantikan Listyo Sigit, Komjen Suyudi: “Saya Siap Dinilai dari Hasil, Bukan Janji”

Salamwaras. com JAKARTA — Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan komitmennya di hadapan Komisi III DPR RI saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri, Kamis (1/10/2026).

Dalam pemaparannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Suyudi menegaskan bahwa kepemimpinan Polri nantinya harus dapat diukur melalui hasil kerja, bukan sekadar janji dan program di atas kertas.

“Saya siap dinilai dari hasil, bukan dari janji,” tegas Suyudi.

Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia juga memaparkan sejumlah arah transformasi dan program prioritas yang akan dijalankan apabila dipercaya memimpin Korps Bhayangkara.

Salah satu yang ditekankan adalah program 100 hari pertama. Suyudi membaginya dalam tiga tahapan, yakni 30 hari pertama untuk memotret kondisi aktual dan membangun baseline, hari ke-31 hingga ke-60 untuk menguji perbaikan, serta hari ke-61 hingga ke-100 untuk menunjukkan hasil sekaligus melakukan koreksi terhadap kekurangan.

Menurut Suyudi, keberhasilan Polri tidak semestinya diukur dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat maupun publikasi. Ukurannya harus terlihat dari keamanan masyarakat, kemudahan membuat laporan, kecepatan pertolongan, kepastian penanganan perkara, perlindungan korban, serta penerapan hukum yang adil.

“Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier, jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” ujarnya.

Suyudi sebelumnya diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Ia diusulkan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Setelah menjalani fit and proper test, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi. Keputusan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan disetujui sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit.

Kini, pernyataan Suyudi bahwa dirinya siap dinilai dari hasil menjadi komitmen yang akan diuji dalam pelaksanaan tugasnya memimpin Polri. Fokusnya bukan lagi pada apa yang disampaikan dalam ruang uji kelayakan, melainkan bagaimana visi dan program tersebut diwujudkan dalam pelayanan serta penegakan hukum di tengah masyarakat.

Sumber : dari berbagai sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *